Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika Perkasa Dinilai Punya Waktu Panjang Lanjutkan Reformasi TNI

Kompas.com - 22/11/2018, 16:44 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai tepat keputusan Presiden Joko Widodo memilih Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Meski meloncati tiga angkatan di atasnya, namun dipilihnya lulusan akademi militer angkatan 1987 itu dinilai justru dapat berdampak positif.

"Dengan usia yang masih jauh dari masa pensiun (53 tahun), berarti Jenderal Andika punya masa yang relatif panjang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dalam rangka melanjutkan agenda reformasi TNI," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/11/2018).

Charles menjelajaskan, selama ini KSAD memang hanya dijabat 1-2 tahun karena mereka dipilih sudah mendekati usia pensiun (58 tahun). Dengan kondisi itu, maka kesempatan menghasilkan kerja yang berdampak jangka panjang semakin terbatas.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.Fabian Januarius Kuwado Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.
"Jadi ketimbang berspekulasi macam-macam, lebih baik kita sama-sama tunggu dan awasi bersama kerja-kerja TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal Andika," kata Charles.

Charles juga menilai tepat keputusan Jokowi yang melantik Andika hari ini, tanpa harus menunggu masa pensiun Jenderal Mulyono habis pada Januari 2019.

Baca juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Angkat Andika Perkasa sebagai KSAD

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar TNI AD di bawah kepemimpinan baru punya cukup waktu melakukan konsolidasi untuk melaksanakan tugas-tugas pengamanan pada Pemilu Serentak April 2019.

Andika dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (22/11/2018). Ia dilantik lewat keputusan Presiden Nomor 97/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD, yang ditetapkan 22 November 2018.

Karier Andika moncer di era Jokowi-Jusuf Kalla.

Hanya dua hari setelah Jokowi-JK dilantik, Andika ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pangkatnya naik menjadi Mayor Jenderal.

Dua tahun ia mengawal Presiden Jokowi, pada 2016 Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura. Jabatan itu ia emban kurang lebih selama dua tahun.

Baca juga: Andika Perkasa, Mantan Komandan Paspampres Jokowi yang Kini Jadi KSAD

Pada 2018, dia diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad). Pangkatnya dinaikkan menjadi letnan jenderal.

Hanya berselang beberapa bulan, Andika kemudian dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Ia menggantikan Letjen Eddy Rahmayadi yang mundur untuk maju di pemilu Gubernur Sumatera Utara.

Ia kini menjadi KSAD dengan melompati tiga angkatan diatasnya.

Kompas TV Hari ini (22/11) Presiden Joko Widodo, melantik Kepala Staf Angkatan Darat yang baru, menggantikan Jenderal Mulyono, yang masuk masa pensiun, pada Januari 2019. Presiden menjatuhkan pilihan pada Letjen Andika Perkasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkostrad.<br /> <br /> Letjen Andika Perkasa yang sebelumnya pernah diangkat sebagai komandan paspampres, 2 hari setelah Jokowi-JK dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com