Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal Tes CPNS

Kompas.com - 13/11/2018, 14:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengevaluasi soal yang digunakan dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan Bambang Soesatyo menanggapi banyaknya peserta tes yang tidak lolos dalam seleksi CPNS.

"Kami mendorong Pemerintah melakukan evaluasi terhadap soal-soal yang diujikan kepada CPNS serta melakukan kajian terhadap mata ujian, terutama Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sehingga dapat mencapai target formasi yang sudah ditetapkan," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Selasa (13/11/2018).

Ia juga mendukung pemerintah segera merumuskan kebijakan untuk mencegah terjadinya kekosongan formasi jabatan di instansi pemerintah.

Baca juga: Banyak yang Tak Lolos SKD CPNS, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru

Menurut Bambang, hal itu penting agar pelayanan publik di masa mendatang tidak terganggu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) juga diminta bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

"Kduanya bisa memberikan penjelasan kepada lembaga pendidikan tinggi tentang standar kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 37 tahun 2018," kata Bamsoet.

"Dengan demikian calon peserta dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian CPNS," lanjut dia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca juga: Kenakan Gaun Pengantin, Stephanie Ikut Tes CPNS Usai Akad Nikah

Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca juga: BKN: Tingkat Kelulusan Peserta CPNS dalam Tahap SKD Sangat Rendah

Setiawan menjelaskan, kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com