Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah DP 0 Persen Disebut Bisa Minimalisasi Korupsi pada ASN, TNI, dan Polri

Kompas.com - 07/11/2018, 20:17 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah pemerintah menyiapkan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen bagi ASN, anggota TNI dan Polri.

Pemenuhan rumah sebagai kebutuhan primer atau pokok dinilai akan turut mempengaruhi ASN, TNI, Polri untuk tak melakukan pelanggaran hukum, khususnya pungli dan korupsi.

“Saya meyakini pemenuhan rumah untuk ASN, Polri dan TNI sebagai langkah tepat pemerintah, khususnya menyangkut kesejahteraan dan meminimalisasi pelanggaran hukum,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).

Sahroni menilai salah satu penyebab masih munculnya persoalan pungli dan korupsi tak lepas dari tingginya kebutuhan dasar. Persoalan tingginya harga hunian membuat oknum ASN, TNI dan Polri mencari segala cara.

Baca juga: Sulit Cari Lahan untuk Rumah Tapak, Pemerintah Bangun Rusun untuk ASN, TNI, Polri

Di Polri misalnya, paradigma negatif masyarakat terhadap kasus pungli yang dilakukan korps Bhayangkara di bidang pelayanan ataupun lalu lintas masih kerap muncul.

Catatan lainnya, banyak peristiwa penggusuran rumah dinas TNI berujung penolakan dan bahkan bentrokan karena keluarga TNI tak memiliki hunian tetap.

“Saat gaji dirasakan tak lagi mencukupi karena berbagai kebutuhan pokok lainnya, oknum ASN, Polri atau bahkan anggota TNI akhirnya terpikir untuk mencari celah pendapatan dengan cara memanfaatkan kewenangan. Potensi pungli dan korupsi pun terbuka,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Menurut Sahroni, kendala di kepemilikan rumah bagi ASN, anggota TNI dan Polri adalah DP yang nilainya cukup besar. Banyak yang hingga kini tak memiliki hunian karena tak memiliki tabungan mencukupi untuk pelunasan DP.

"Dengan menyelesaikan persoalan ini, maka akan meminimalisir terjadinya praktik pungli dan korupsi,” ujar Sahroni.

Presiden Jokowi pada Rabu (7/11/2018) siang ini memimpin rapat terbatas membahas percepatan pembangunan rumah untuk ASN, anggota TNI dan Polri.

Baca juga: Jokowi Kebut Rumah untuk ASN, TNI dan Polri, Puan Bantah Terkait Pilpres

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyebut, nantinya para ASN, anggota TNI dan Polri bisa membeli rumah yang dibangun pemerintah dengan uang muka 0 persen. Sementara itu, masa cicilan bisa sampai 30 tahun.

"Dan pembayaran cicilannya juga bisa sampai usia pensiun, maksimum 75 tahun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," ucap Bambang.

Kendati demikian, Bambang mengakui pemerintah terhambat pada ketersediaan lahan dalam menjalankan program ini. Sebagai solusinya, pemerintah akan membangun apartemen atau rumah susun.

"Kita arahkan kompleks apartemen, rusun, tidak landed house (rumah tapak)," kata Bambang.

Kompas TV Sementara itu wakil ketua umum Gerindra Fadli Zon mengaku langkah Yusril Ihza Mahendra merupakan sikap pribadi dan bukan pilihan politik. Yusril kini menjabat sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang. Fadli Zon menyebut nama ketua majelis Syuro PBB MS Kaban yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com