Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Apakah Perlu Unjuk Rasa Lagi?

Kompas.com - 02/11/2018, 13:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mempertanyakan aksi unjuk rasa merespons pembakaran bendera di Garut, beberapa waktu lalu.

Unjuk rasa itu digelar di seberang Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

"Ya, apakah perlu (unjuk rasa) lagi? Sayang sekali ya, berpanas-panasan untuk melakukan satu tuntutan yang sudah dipenuhi," ujar Wiranto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jumat siang.

Baca juga: 2 Pembakar Bendera dalam Acara HSN di Garut Jadi Tersangka

Beberapa tuntutan pengunjuk rasa, antara lain memproses hukum pembakar bendera.

Dua anggota Banser yang membakar bendera sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian.

"Bahkan organisasi induk mereka telah menyesalkan terjadi seperti ini. Artinya, aksi Tabbayun sudah ada. Semangat ukhuwah Islamiyah-nya sudah jalan, ukhuwah wathaniyah-nya sudah jalan," ujar Wiranto.

"Makanya, kalau ada demonstrasi lagi, saya juga belum tahu, demonstrasi ini tuntutannya apa lagi?" lanjut dia.

Baca juga: Wakapolri: Pembakar Bendera Sudah Diproses Dihukum, Kenapa Masih Demo?

Meski demikian, Wiranto tetap menghormati unjuk rasa tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Ia akan segera bertolak ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan mereka.

"Tapi enggak apa-apa. Biar saya akan ketemu dengan mereka, saya akan bicarakan yang akan diminta itu apa?" ujar Wiranto.

Kepolisian telah menyiapkan 14.000 personel gabungan untuk melakukan pengamanan aksi demonstrasi massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10.000 jiwa pada Jumat siang.

Baca juga: NU dan Muhammadiyah Sepakat Polemik Pembakaran Bendera Tak Perlu Diperpanjang

Personel gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, satpol PP, dan tenaga kesehatan.

Polisi sudah menetapkan tersangka terhadap dua orang oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera pada acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut. Keduanya adalah M dan F.

Keduanya dijerat pasal yang sama dengan US, pembawa bendera, dalam acara HSN tersebut, yakni pasal 174 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com