JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah belum mempunyai rencana untuk mengevaluasi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.
"Belum sampai kesana," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati.
Jokowi menyesalkan karena eksekusi mati itu dilakukan tanpa memberi notifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.
Baca juga: Presiden Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi dari Arab Saudi
Padahal, Jokowi mengaku sudah menitipkan WNI di Arab Saudi kepada Raja Salman bin Abdul Aziz
"Saya sudah sampaikan saat bertemu Raja Salman, karena memang banyak sekali TKI kita yang berada pada posisi sudah divonis hukuman mati. Terakhir saya sampaikan lagi, mungkin baru seminggu lalu, saat ketemu menteri luar negeri (Arab Saudi) juga saya sampaikan hal yang sama," kata dia.
Kendati demikian, Jokowi juga menegaskan bahwa eksekusi mati itu adalah wilayah hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi.
"Ya, kembali lagi ini adalah wilayah hukum, wilayah kewenangan raja Arab Saudi," kata dia.
Baca juga: RI Sampaikan Protes ke Saudi Terkait Eksekusi Tuti Tursilawati
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Tuti.
Eksekusi mati terhadap Tuti dilakukan pada Senin (29/10/2018), di Kota Taif.
Protes yang dilayangkan pemerintah karena tak ada notofikasi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum eksekusi Tuti.
Menurut Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta pada Selasa (30/10/2018), untuk menyampaikan protes secara langsung.
Baca juga: Pemerintah Sempat Ajukan Banding dan Peninjauan Kembali Sebelum Tuti Dieksekusi
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.
Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.