Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aspirasi Warga Berujung Suap Wakil Rakyat...

Kompas.com - 28/10/2018, 06:26 WIB
Ihsanuddin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok warga mengadukan perusahaan X kepada wakil mereka di DPRD karena dianggap mencemari lingkungan. Para wakil rakyat pun menindaklanjuti aduan warga itu dengan mendatangi perusahaan X.

Namun, perusahaan X justru menyuap wakil rakyat agar pencemara lingkungan yang dilakukan tak lagi dipermasalahkan. Wakil rakyat pun dengan senang hati menerima uang suap itu dan melupakan aspirasi rakyat yang dibawanya.

Kurang lebih, seperti itu lah konstruksi perkara kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Kalimantan Tengah dan petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, awalnya para anggota DPRD Komisi B itu menerima laporan masyarakat soal pembuangan limbah pengolahan sawit ke Danau Sembuluh oleh PT BAP. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti dengan kunjungan ke lokasi dan bertemu pihak PT BAP.

"Dalam pertemuan itu kemudian anggota DPRD Kalteng mengetahui bahwa diduga PT BAP yang menguasai lahan sawit namun sejumlah perizinan diduga bermasalah," kata Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Sejumlah izin yang bermasalah itu, yakni Hak Guna Usaha (HGU), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah. Diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Anggota DPRD Kalteng dan Petinggi Anak Usaha Sinarmas

Akhirnya, PT BAP pun menyuap keempat anggota DPRD dengan uang Rp 240 juta. KPK turut menduga ada pemberian lain ke anggota DPRD Kalteng dari PT BAP. Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan tersebut.

Sebagai timbal balik atas suap yang diberikan, PT BAP pun meminta anggota DPRD tak lagi mempermasalahkan izin hingga pencemaran lingkungan yang terjadi di Danau Sembuluh

"PT BAP meminta adanya rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BAP tidak dilaksanakan. Muncul pembicaraan bahwa 'kita tahu sama tahu lah'," ucap Syarif.

Bahkan, PT BAP juga meminta para anggota DPRD untuk berbohong kepada rakyat yang diwakilinya. Anggota Komisi B DPRD Kalteng menggelar jumpa pers yang pada intinya menjelaskan ke publik bahwa tidak benar PT BAP tidak mempunyai izin HGU.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat kemarin. Tujuh orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat di antaranya adalah anggota DPRD Kalteng sebagai penerima suap. Mereka yakni; Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada. Keempatnya diduga sebagai pihak penerima suap.

Tiga orang lainnya sebagai pemberi suap adalah petinggi PT BAP. Ketiganya yakni; Direktur PT BAP/ Wakil Dirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Edy Saputra Suradja; CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Anggota DPRD Kalteng penerima uang suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

88 anggota DPRD

Kasus ini semakin memperpanjang daftar anggota DPRD yang sudah dijerat KPK selama 2018. Setidaknya, sepanjang tahun ini, sudah ada 88 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka.

Laode pun menyayangkan sikap anggota DPRD yang mudah diajak cawe-cawe oleh pengusaha untuk membela kepentingan mereka. Padahal, seharusnya anggota DPRD sebagai wakil rakyat di daerah bekerja untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Anggota DPRD juga harusnya bisa bertugas untuk mengawasi penyimpangan yang ada.

"KPK menyesalkan hal ini karena akan melemahkan fungsi krusial dari DPRD untuk melakukan check and balances," kata Laode.

Selain itu, Laode menegaskan, korupsi yang terjadi di sektor kehutanan, perkebunan dan lingkungan hidup sangat merugikan banyak pihak dan lingkungan itu sendiri.

Ia mengaku sudah pernah berkunjung ke Danau Sembuluh, yang merupakan tempat PT BAP membuang limbah sawit.

"Danau itu tadinya cantik sekali, bisa untuk olahraga air. Namun sekarang jadi rusak akibat ulah oknum birokrat," sesal Laode.

Baca juga: Tiga Petinggi Anak Usaha Sinar Mas jadi Tersangka Suap Anggota DPRD Kalteng

KPK berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa segera mengevaluasi izin usaha kelapa sawit yang dilakukan oleh PT BAP di sekitar Danau Sembuluh.

Lembaga antirasuah itu juga mengimbau kepada semua pihak, termasuk sektor swasta, untuk menjankan bisnis yang berintegritas, mengikuti peraturan yang ada dan mengurus semua perizinan dengan menghindari praktik suap menyuap.

"Termasuk kewajiban untuk memelihara kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem, praktik yang kerap diabaikan para para pelaku usaha di sektor sumber daya alam," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com