Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merayakan Bulan Bahasa dengan Berbahasa Daerah

Kompas.com - 27/10/2018, 22:10 WIB
Harry Rhamdhani,
Laksono Hari Wiwoho

Tim Redaksi

KOMPASIANA - Seperti yang telah kamu ketahui, kita masyarakat Indonesia merayakan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia di bulan Oktober.

Landasan penatapan tersebut merujuk pada pertemuan para pemuda di rumah Sie Kong Liong di Jalan Kramat nomor 106 pada tanggal 28 Oktober 1928. Pertemuan inilah yang kelak kita kenal dengan kongres Sumpah Pemuda.

Salah satu dari 3 butir deklarasi yang dihasilkan pada peristiwa itu berbunyi, "Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.."

Namun, yang perlu diingat, sumpah itu diucapkan oleh para pemuda dan pemudi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Masing-masing dari mereka bersepakat menggunakan dan menghormati Bahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa daerahnya.

Setelah 90 tahun berhasil menyatukan keragaman melalui bahasa Indonesia, bagaimana nasib bahasa daerahnya?

Berikut kami himpun beberapa pandangan Kompasianer mengenai posisi bahasa daerah, saat ini:

1. Kala Arek Malang Harus Bisa Berbahasa Jawa Standar

Ikrom Zain sedikit merasa gagal ketika mengajar bahasa Jawa di kelasnya. Bagaimana tidak, hasil Ulangan harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester bahasa Jawa dipenuhi nilai 3, 4, dan 5.

Menurutnya, alasan yang logis mengingat di dalam kehidupan mereka sehari-hari hampir tak satu pun kata di dalam bacaan tersebut ia gunakan.

"Kurikulum muatan lokal yang digunakan adalah kurikulum bahasa Jawa standar. Sementara itu, mereka tinggal di Kota Malang yang masih satu rangkaian dengan Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan sekitarnya dengan bahasa Jawa dialek Jawa Timur yang kental," lanjut Ikrom Zain (selengkapnya).

2. Unda-Nyawa, Ini "Lo-Gue" Versi Bahasa Banjar!

Kartika Eka berbagi kepada Kompasiana mengenai panduan berbahasa dalam bahasa Banjar, khususnya mengenai kata sapaan yang umum digunakan oleh anak muda.

Pada suku Banjar, kosakata "unda" dan "nyawa" yang artinya sama dengan "gue" dan "lo", kerap digunakan dalam pergaulan sehari-hari.

Menurut Kartika Eka, sebagian besar penuturnya adalah anakmuda pada rentang usia 13-25 tahun. Dewasa ini, penggunaannya malah merambah ke anak-anak.

"Untuk kosakata reguler yang berarti 'kamu' dalam Bahasa Banjar, digunakan kata 'ikam' (untuk sebaya/lebih muda dan akrab) dan 'pian' (untuk yang lebih tua atau dihormati)."

Penggunaan kata "unda" dan "nyawa" ini masih bisa dipakai oleh penutur yang tidak setara atau tidak setingkat, tapi penuturannya hanya berlaku satu arah dan tidak bisa dibalik (selengkapnya).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com