Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Petinggi Anak Usaha Sinar Mas jadi Tersangka Suap Anggota DPRD Kalteng

Kompas.com - 27/10/2018, 19:58 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan empat orang dari pihak swasta saat operasi tangkap tangan anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Pihak swasta yang diamankan merupakan petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), yang merupakan anak usaha dari Sinar Mas Group.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, keempatnya ditangkap di Gedung Sinar Mas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Mereka yakni;

-Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP)/Wakil Dirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, Edy Saputra Suradja.


-CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana

-Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy

-Direktur PT BAP, Feredy

"Mereka diamankan di ruang kerja masing-masing," kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Baca juga: KPK Minta 1 Tersangka Suap DPRD Kalteng Menyerahkan Diri

Tiga nama yang disebut pertama saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam menyuap empat anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Keempatnya yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng? Punding LH Bangkan; dan dua anggota Komisi B DPRD yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

Uang suap sebesar Rp 240 juta diberikan agar Anggota DPRD Kalteng tak lagi mempermasalahkan sejumlah izin yang belum dikantongi oleh PT BAP dalam menjalankan usaha di sawit di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.

Sejumlah izin yang bermasalah bermasalah itu, yakni Hak Guna Usaha (HGU), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah. Diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.

"PT BAP meminta adanya rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BAP tidak dilaksanakan. Muncul pembicaraan bahwa 'kita tahu sama tahu lah'," ucap Syarif.

Selain itu, PT BAP juga meminta para anggota DPRD menggelar jumpa pers yang pada intinya menjelaskan ke publik bahwa tidak benar PT BAP tidak mempunyai izin HGU.

KPK masih mendalami apakah ada suap lain yang diberikan petinggi PT BAP kepada para anggota DPRD.

Anggota DPRD Kalteng penerima duit suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com