Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Banyak Pelanggaran Kampanye karena Aturan yang Tak Jelas

Kompas.com - 26/10/2018, 17:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menyebut, hingga saat ini masih banyak aturan kampanye yang masih belum jelas.

Hal itu, mengakibatkan kebingungan dari para peserta pemilu. Akibatnya, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilu 2019.

Aturan yang belum jelas tersebut, kata Jeirry, misalnya soal citra diri peserta pemilu. Belum disebutkan secara jelas dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU), batasan mengenai citra diri peserta pemilu, baik pilpres maupun pileg.

"Sebetulnya memang masih banyak ketidakjelasan yang berkaitan dengan aturan tentang kampanye. Saya kira memang wajar kalau ada kebingungan, (peserta pemilu)" kata Jeirry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/10/2018).

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

"Misalnya soal citra diri, gimana merumuskan citra diri ini dan saya melihat masih ada perbedaan juga di antara Bawaslu dan KPU," sambungnya.

Supaya ke depannya pelanggaran dapat ditekan, Jeirry mengatakan, yang pertama harus ada upaya dari penyelenggara pemilu untuk mempertegas aturan.

Selain itu, harus pula ada kesamaan pandangan antara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

"Terlebih dahulu yang harus mempertegas itu adalah penyelenggaraanya dalam hal ini KPU, supaya tidak ada kebingungan-kebingunan seperti itu lagi. Yang penting juga adalah, melihat bagaimana kedua lembaga ini harus membangun pemahaman yang sama tentang satu hal," ujarnya.

Baca juga: Hoaks Ratna Bukan Pelanggaran Kampanye, TKN Jokowi-Maruf Nilai Bawaslu Kurang Cermat

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendatangi Bawaslu, Kamis (25/10/2018), untuk membahas perihal aturan-aturan kampanye Pemilu 2019. Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam masa kampanye.

Untuk diketahui, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran kampanye dalam kurun waktu satu bulan.

Angka tersebut, menurut Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, masih bisa bertambah. Sebab, saat ini kampanye yang dilakukan peserta pemilu maupun pendukung belum maksimal.

Tak menutup kemungkinan, ke depannya jumlah pelanggaran akan bertambah karena semakin maraknya kampanye.

Kompas TV Apakah benar pernyataan Prabowo bahwa ekonomi Indonesia adalah ekonomi kebodohan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com