JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa telah mengamankan seorang laki-laki berinisial US (34) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018) siang.
Us diamankan karena diduga membawa bendera Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) saat perayaan Hari Santri Nasional di alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018 lalu. Bendera itu sendiri dibakar sekelompok orang sehingga menimbulkan polemik.
Direktorat Kriminal Umum Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, saat ini penyidik masih menggali sejumlah hal dari US.
"Pertama, apa motif dia membawa bendera itu ke acara Hari Santri Nasional," ujar Umar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis malam.
Baca juga: Polisi Sebut Video Viral Pembakaran Bendera di Garut Bukan Rekaman Utuh
Sebab, penyidik mendapatkan informasi bahwa panitia acara sudah membuat peraturan bahwa peserta tidak boleh membawa bendera HTI dikarenakan organisasi terlarang di Indonesia. Oleh sebab itu, keterangan US soal itu dinilai diperlukan.
Kedua, penyidik juga ingin menggali apakah ada yang menginstruksikan ia membawa bendera itu ke acara peringatan Hari Santri Nasional. Sekaligus, apakah US menginstruksikan tiga orang lain untuk membakar bendera itu.
"Saat ini, penyedik masih mendalami yang bersangkutan untuk mengetahui hal-hal yang selama ini masih menjadi pertanyaan penyidik, sehingga diharapkan gambaran utuh tentang kejadian pembakaran bendera HTI dapat diperoleh secara utuh," ujar mantan penyidik Bareskrim Polri itu.
Baca juga: Wiranto: Jangan Bawa Kasus Pembakaran Bendera ke Ranah Politik
Diberitakan, US ditangkap di Jalan Laswi, Kota Bandung, Kamis siang. Diketahui, US adalah asli Garut. Namun, ia bekerja dan berdomisili sehari-hari di Bandung.
Pembakaran bendera itu sendiri terjadi pada saat perayaan Hari Santri di lapangan alun-alun Limbangan, Garut, Senin (22/10/2018). Video pembakaran bendera itu viral dan menghebohkan jagat media sosial.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar konferensi pers dan menyatakan, kepolisian sedang memproses kasus ini. Wiranto pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas peristiwa itu.