Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 32 Lokasi Tes CPNS yang Gunakan UNBK Kemendikbud

Kompas.com - 24/10/2018, 17:38 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dilaksanakan pada 269 titik.

Tahap ini merupakan tahapan selanjutnya bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi.

Tahap SKD akan disenggarakan pada 26 Oktober hingga 17 November mendatang.

Baca juga: BKN: 2,7 Juta Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyebutkan 32 titik di antaranya menggunakan jaringan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dalam SKD ini, ada 32 lokasi atau titik di kabupaten/kota yang menggunakan CAT UNBK Kemendikbud, mereka Insya Allah akan mulai belakangan, sekitar 4 atau 5 sampai 17 November," kata Ridwan, di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenristek Dikti Ditunda

Ia mengatakan, lokasi serta waktu tes yang akan didapatkan pelamar akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Berikut daftar lengkap 32 titik tersebut:

1. Pemkab Simalungun, Sumatera Utara
2. Pemkab Samosir, Sumatera Utara
3. Pemkab Padang Lawas, Sumatera Utara
4. Pemkab Merangin, Jambi
5. Pemkab Muaro Jambi, Jambi
6. Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan
7. Pemkab Ulu Selatan, Sumatera Selatan
8. Pemkot Libuklinggau, Sumatera Selatan
9. Pemkab Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
10. Pemkab Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
11. Pemkab Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
12. Pemkab Kaur, Bengkulu
13. Pemkab Mukomuko, Bengkulu
14. Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah
15. Pemkab Barito Selatan, Kalimantan Tengah
16. Pemkab Gunung Mas, Kalimantan Tengah
17. Pemkab Sukamara, Kalimantan Tengah
18. Pemkab Barito Timur, Kalimantan Tengah
19. Pemkab Tapin, Kalimantan Selatan
20. Pemkab Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan
21. Pemkab Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
22. Pemkab Barito Kuala, Kalimantan Selatan
23. Pemkab Balangan, Kalimantan Selatan
24. Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Selatan
25. Pemkab Kutai Barat, Kalimantan Timur
26. Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur
27. Pemkab Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
28. Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara
29. Pemkab Wakatobi, Sulawesi Tenggara
30. Pemkab Maluku Tengah, Maluku
31. Pemkab Serang, Banten
32. Pemkot Ambon, Maluku

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com