Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Bawaslu Akan Periksa Prabowo dan Tim Kampanyenya dalam Kasus Ratna Sarumpaet?

Kompas.com - 24/10/2018, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, jika dibutuhkan, Bawaslu akan memeriksa Prabowo Subianto atau anggota tim kampanyenya terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Namun, jika keterangan dari pihak-pihak itu sudah didapatkan dari saksi-saksi yang telah diperiksa, Bawaslu tidak akan melakukan pemanggilan.

"Ya nanti kami lihat kebutuhan. Kan pemanggilan terhadap pihak-pihak itu tergantung kebutuhan dalam proses penanganan pelanggaran. Apakah nanti membutuhkan keterangan (Prabowo dan tim kampanye) atau keterangan yang disampaikan dari pihak-pihak yang telah dipanggil sebelumnya dirasakan sudah cukup," kata Ratna, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi, Tim Jokowi-Maruf Tak Dapat Hak Bertanya

Paling penting, pihak-pihak yang diperiksa tersebut dapat memberikan klarifikasi mengenai kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, yang kemudian bisa digunakan oleh Bawaslu untuk mengambil kesimpulan dalam kasus itu.

Pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu dalam kasus ini karena adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye damai dan antihoaks.

Jika akhirnya ditemukan mengandung unsur pidana pemilu, Bawaslu akan melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Ini kan yang dilaporkan menurut pelapor, bahwa kemarin ada kampanye damai di Monas, bahwa salah satunya tidak boleh melakukan hoaks. Nah ini kan harus kami pelajari apakah ini mengandung unsur pidana pemilu atau tidak," ujar Ratna.

Baca juga: Diperiksa 4,5 Jam, Atiqah Hasiholan Jawab 16 Pertanyaan soal Ratna Sarumpaet

Bawaslu berencana memeriksa Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran hoaks.

Awalnya, pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Bawaslu. Namun, rencana tersebut berubah dan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, tempar Ratna ditahan.

"Tentu kami akan menanyakan tentang seputar peristiwa itu, kan di dalam penanganan kami harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa. Apa maksud dia menyampaikan seprti itu, kan yang tahu kan yang melakukan," ujar Ratna Dewi.

Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.

Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Kerugian Prabowo-Sandiaga akibat Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.

Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Timses Prabowo-Sandiaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com