JAKARTA, KOMPAS.com - Steffy Burase mengaku ditunjuk oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menjadi panitia kegiatan Aceh Marathon.
Steffy membantah ada uang terkait kegiatan Aceh Marathon yang dia gunakan untuk umroh bersama Irwandi.
Hal itu dikatakan Steffy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dia bersaksi untuk terdakwa Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
"Itu uang dana talangan Rp 150 juta yang saya bilang," ujar Steffy kepada majelis hakim.
Baca juga: Pernikahan Irwandi Yusuf-Steffy Burase Disebut Batal karena OTT KPK
Menurut Steffy, sejak awal proyek Aceh Marathon menggunakan dana talangan sebelum anggaran dari Pemerintah Provinsi Aceh turun.
Adapun, orang yang menyiapkan dana talangan itu adalah orang dekat gubernur, Saiful Bahri.
Steffy mengatakan, uang pribadinya sebesar Rp 150 juta pernah digunakan untuk membiayai persiapan Aceh Marathon.
Untuk itu, saat berada di Arab Saudi, Steffy menghubungi Saiful Bahri dan meminta agar uang pribadinya digantikan.
Steffy mengirim empat rekening dan meminta Saiful mengirim uang Rp 150 juta ke empat rekening tersebut.
Baca juga: Mantan Model Steffy Burase Jadi Saksi di Pengadilan
Masing-masing yakni dua rekening pribadi Steffy di Bank BCA dan Bank Mandiri. Kemudian, rekening polis asuransi milik Steffy yang menggunakan identitas orang lain.
Selain itu, Steffy menggunakan rekening milik Irwandi.
"Saya berikan 4 rekening supaya saya bisa tarik semua dalam satu hari," kata Steffy.
Dalam kasus ini, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa.
Menurut jaksa, pada 29 Juni 2018, mantan anggota tim sukses Irwandi, Teuku Saiful Bahri bertemu dengan ajudan Ahmadi, Muyassir.
Baca juga: Kasus Gubernur Aceh, Steffy Burase Diharapkan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Saat itu, Saiful menyampaikan adanya kebutuhan dana Irwandi sebesar Rp 1 miliar.
Setelah itu, Muyassir menghubungi Ahmadi dan menyampaikan pesan bahwa Irwandi membutuhkan dana untuk kegiatan Aceh Marathon dan meminta Ahmadi untuk memenuhinya.
Menurut jaksa, pemberian uang diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi, supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.