Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Pemerintahan Jokowi dan Sejumlah Kebijakan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 21/10/2018, 08:29 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di awal masa kampanye calon presiden dan wakil presiden pada 2014 lalu, Joko Widodo mengutarakan bahwa pemerintahannya akan semakin masif dalam pemberantasan korupsi. Namun, setelah berjalan 4 tahun pemerintahan, benarkah janji itu ditepati?

Berikut beberapa catatan Kompas.com mengenai kebijakan dan sikap Jokowi yang dinilai berpengaruh terhadap upaya pemberantasan korupsi hingga Sabtu (20/10/2018).


Inpres pencegahan korupsi 

Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib mengimplementasikan Inpres tersebut. 

Inpres untuk 2016 dan 2017 itu fokus pada dua hal, yakni soal pencegahan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi. Kedua fokus tersebut diimplementasikan dalam tujuh sektor.

Baca juga: Jokowi Yakin Inpres Pencegahan Korupsi Bisa Kurangi Koruptor di Indonesia

Ketujuh sektor itu, yakni industri ekstraktif/pertambangan, infrastruktur, sektor privat, penerimaan negara, tata niaga, BUMN dan pengadaan barang dan jasa. Inpres itu bertujuan untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi, memperbaiki ease of doing bussiness, dan transparansi pemerintahan.


Tolak remisi koruptor dipermudah

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat melontarkan rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam draf revisi PP No 99/2012, ketentuan justice collaborator (JC) sebagai syarat remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, dan narkotika, dihilangkan. JC adalah saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar keterlibatan pelaku lainnya.

Namun, reaksi keras datang dari berbagai kalangan, karena revisi PP 99/2012 dianggap mempermudah remisi bagi koruptor dengan hilangnya syarat menjadi JC.

Baca juga: Jokowi Tolak Remisi Koruptor Dipermudah, Menkumham Ambil Jalan Tengah

Lantas, bagaimana respon Jokowi terhadap hal tersebut?

Jokowi menyatakan menolak revisi yang tengah disusun Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu diungkapkan Jokowi saat bertemu para pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, pada September 2016.

"Saya sampaikan sekalian mengenai revisi PP 99 Tahun 2012. Sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya tetapi kalau sampai ke meja saya saya akan sampaikan. Saya kembalikan, saya pastikan," ujar Jokowi.

Perpres pencegahan korupsi

Pada Juli 2018, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres mengamanatkan pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Tim bertugas mengkoordinasikan pelaksanakan strategis nasional pemberantasan korupsi sekaligus menyampaikan laporan kepada Presiden.

Melalui Perpres ini, setiap menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah, juga wajib melaporkan aksi pencegahan korupsi kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi setiap tiga bulan. Perpres ini fokus pada tiga hal yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakkan hukum dan reformasi birokrasi. Tiga hal itu dinilai sebagai sektor yang rawan korupsi.

Baca juga: Jokowi Rancang Perpres Pencegahan Korupsi

Perpres ini juga semakin mengukuhkan peran KPK sebagai koordinator dan supervisi yang akan melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, misalnya Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Presiden.

Perpres itu diyakini memperkuat upaya pemerintah dalam pencegahan tindak pidana korupsi sejak hulu, tanpa mengurangi kewenangan, dan independensi lembaga penegak hukum yang sudah ada.

Menunda RKUHP 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com