JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengajukan negosiasi ulang terkait pengembangan pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) dengan Pemerintah Korea Selatan. Negosiasi ulang itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
"Dengan kondisi ekonomi nasional, maka Presiden memutuskan untuk bukan membatalkan, tapi renegotiate atau negosiasi ulang. Bagaimana posisi Indonesia bisa lebih ringan untuk masalah-masalah yang menyangkut dengan pembiayaan," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto, usai rapat koordinasi, di kantornya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Wiranto mengatakan, pemerintah akan membentuk tim untuk membahas poin-poin negosiasi ulang pengembangan pesawat tersebut. Tim itu nantinya akan diketuai Wiranto sendiri.
Baca juga: Ini 7 Pesawat Tempur Terkenal dalam Sejarah Perang di Dunia
"Tentunya ini akan berdampak kepada bagaimana agreement yang lalu yang kita sudah bicarakan. Hari ini kita merapatkan karena Presiden memerintahkan Polhukam mengetuai untuk tim renegosiasi ini kepada pihak Korea Selatan," kata Wiranto.
Beberapa poin yang akan dinegosiasikan adalah terkait pembiayaan, ongkos produksi, pemasaran, hingga alih teknologi hingga hak kekayaan intelektual. Wiranto berharap dalam waktu setahun, pembahasan negosiasi ulang ini bisa diselesaikan.
Adapun kerja sama pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X ini dimulai oleh Pemerintah Indonesia dan Republik Korea, 9 Maret 2009.
Total pembiayaan proyek sampai 2026 ini direncanakan sekitar 8 miliar dollar Amerika Serikat dan dibagi antara Korsel (80 persen) dan Indonesia (20 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.