Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Dimulai, Begini Cara Melihatnya

Kompas.com - 17/10/2018, 11:00 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 telah terlaksana sejak Selasa (16/10/2018) hingga 21 Oktober mendatang.

Pelamar CPNS 2018 dapat mengetahui hasil pengumuman melalui beberapa cara. Berikut ulasannya:

1. Login ke situs SSCN

Pertama, pelamar dapat melakukan login ke situs SSCN secara berkala. Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.

Sebagai informasi, ketika untuk masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.

Apabila pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, nanti akan ada informasi kelolosan.

Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).

2. Media sosial atau situs resmi

Selain dengan login ke situs SSCN, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.

Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.

Menurut salah satu staf BKN, jika pelamar lolos seleksi administrasi, nantinya akan tetap diarahkan ke situs SSCN untuk mencetak kartu peserta tes.

3. E-mail

Pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.

Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.

**

Seleksi

Setelah dinyatakan lolos administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Sembari menunggu pengumuman, pelamar dapat mempersiapkan tes tersebut sebaik-baiknya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com