Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Ramai Bicarakan Unggah Dokumen Ganda CPNS, Ini Penjelasan BKN

Kompas.com - 04/10/2018, 12:50 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa warganet di media sosial Twitter menanyakan terkait upload atau pengunggahan dokumen ketika melakukan proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Netizen menanyakan hal tersebut dengan me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.

Berikut tangkapan layar beberapa pertanyaan netizen:

Tangkapan pertanyaan netizen mengenai unggahan dokumen ganda di portal SSCNTwitter Tangkapan pertanyaan netizen mengenai unggahan dokumen ganda di portal SSCN

"@BKNgoid Saya unggah swafoto, tapi file 2,3,4,5 ikut terunggah juga. Saya melamar dj instansi pemerintah kabupaten aceh tamiang formasi dokter ahli pertama #SSCNdokGanda"

 "@BKNgoid min mau tanya, kemarin saya unggah dokumen, kok dokumen persyaratan yg bawahnya auto keunggah juga ya? Saya unggah akreditasi prodi, tapi kok yg STR atau keunggah dengan dokumen yg sama. Cara hapusnya gmn min? Mohon bantuan dan penjelasannya #SSCNdokGanda"

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini Penjelasan BKN

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sebagian netizen tersebut bermasalah ketika mengunggah suatu dokumen, dengan otomatis dokumen lain ikut terunggah file yang sama.

Padahal, dalam FAQ (frequently asked questions) pada situs SSCN, BKN menyebutkan dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Melalui akun Twitter miliknya, BKN menyampaikan, hal ini bukan merupakan kesalahan sistem, namun kesalahan setting oleh admin instansi.

BKN mengimbau kepada pelamar yang mendapati hasil unggahan dokumen ganda, agar menyebutkan instansi dan formasi yang dipilih, dilengkapi dengan tagar #SSCNdokGanda, kemudian di-mention ke Twitter BKN, @BKNgoid.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan admin instansi terkait.

"Tim SSCN BKN akan menghubungi admin SSCN Instansi untuk dilakukan pembenahan setting mereka," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Ridwan menambahkan, BKN akan mengambil penyelesaian terbaik.

Terkait dengan pelamar harus mengunggah kembali atau tidaknya dokumen ke portal SSCN, Ridwan mengatakan, hal ini belum mendapatkan keputusan final.

"Sabar, sedang diproses dan butuh waktu. Ini menyangkut koordinasi dengan 601 instansi," ujar dia.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com