Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rancang Dana Khusus Bencana Alam di APBN 2019

Kompas.com - 02/10/2018, 19:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat sedang merancang pos dana khusus untuk bencana alam pada postur APBN.

"Saat ini sedang kami pikirkan, finalkan, dan dimulai pada 2019," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Dana khusus untuk bencana alam itu adalah anggaran yang disisihkan pemerintah pusat pada APBN setiap tahunnya.

Apabila tak ada bencana alam dalam skala tertentu, tentunya dana itu meningkat setiap tahunnya. Dana itulah yang digunakan apabila terjadi bencana alam di Indonesia.

"Kalau suatu daerah terkena bencana dengan skala tertentu, jumlah korbannya tertentu, dengan tingkat kerusakan tertentu, mereka langsung mendapatkan tambahan anggaran itu," ujar Sri.

Baca juga: Daripada Sistem Peringatan Dini, Ini yang Lebih Penting Saat Bencana

Dana khusus bencana alam ini berbeda dengan dana darurat kebencanaan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan kegiatan penanganan bencana alam.

Bedanya, dana darurat kebencanaan jumlahnya ditentukan setiap tahun alias tidak ada penambahan signifikan. Selain itu, dana itu juga hanya dapat digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara, selain meningkat jumlahnya setiap tahun, dana khusus untuk bencana alam tidak hanya dapat digunakan BNPB, melainkan langsung oleh pemerintah daerah yang terdampak bencana.

"Ini kita meniru pola pembiayaan yang ada di Meksiko dan negara-negara Karibia yang sering terkena badai topan. Kalau mereka terkena tsunami atau topan, anggaran mereka bisa habis," ujar Sri.

Baca juga: Sudah 1.234 Orang Tewas, Kenapa Gempa Sulteng Tak Jadi Bencana Nasional?

Apabila pemerintah daerah merasakan manfaatnya, ke depan nanti, Sri mengatakan tak menutup kemungkinan dana khusus bencana alam itu bersumber pula dari iuran dari pemerintah daerah sendiri.

"Kalau mereka melihat manfaatnya. Tapi kalau sekarang masih ditanggung pemerintah pusat," ujar Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com