JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapan, pemerintah memiliki alasan untuk tidak menetapkan bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, sebagai bencana nasional.
"Berkali kali saya katakan, bencana nasional kalau pemerintah daerah lumpuh tidak bisa berjalan," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Jumlah korban jiwa akibat gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah terus bertambah. Hingga Selasa pukul 13.00 WIB, tercatat 1.234 orang tewas.
Meski korban tewas sudah lebih dari seribu orang dan lokasi bencana luluh lantah, pemerintah tetap tidak menetapkan bencana di Sulteng sebagai bencana nasional.
Baca juga: 122 WNA Terdampak Gempa Palu-Donggala, 2 Orang Belum Ditemukan
Terkait dana sendiri, Kalla mengatakan tak ada perbedaan besaran dana untuk bencana nasional maupun bukan bencana nasional.
"Kalau dari sisi materinya, katakanlah bantuan itu sama saja sesuai besar kecilnya bencana itu tidak berubah," kata dia.
Hari ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, roda pemerintahan di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong tidak lagi lumpuh.
Tjahjo sudah menunjuk salah satu direktur jenderalnya sebagai perantara komunikasi di antara pejabat yang berwenang di pemerintah daerah terdampak gempa dengan Kemendagri.
Sebanyak 50 personel IPDN dari Makassar serta Manado juga mulai melakukan pendampingan di beberapa sektor pelayanan publik di daerah terdampak bencana mulai Selasa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.