Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kampanye di Sulteng Tak Mungkin Dihentikan

Kompas.com - 02/10/2018, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, pihaknya tidak mungkin menghentikan kampanye Pemilu 2019 di Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Kota Palu dan Donggala, Sulteng, Jumat (28/9/2018).

KPU telah menetapkan, tiga hari pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 23 September 2019, hingga 13 April 2019, merupakan tahapan kampanye Pemilu. Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2018, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dihentikan.

"Bahwa tidak mungkin kita hentikan tahapan kegiatan kampanye. Sebab kampanye itu sudah diatur oleh Undang-Undang," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Baca juga: Prabowo Hentikan Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah

Namun demikian, KPU juga memahami bencana alam yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan sekitarnya.

Meski tahapan kampanye harus tetap berjalan, KPU mengimbau seluruh peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di wilayah tersebut sebagai komoditas politik. Ia meminta supaya penanganan bencana alam di daerah-daerah tersebut dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.

"Itu kan bencana alam kan ya, mestinya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Sehingga kita juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di Sulawesi Tengah, juga di tempat-tempat lainnya sebagai komoditas politik," ujar Wahyu.

Baca juga: Timses Jokowi- Maruf Usulkan Kampanye Sekaligus Galang Donasi untuk Palu

Ia mengimbau kepada peserta pemilu yang ingin memberikan bantuan kemanusiaan ke para korban terdampak gempa dan tsunami, supaya tidak menyertakan embel-embel kampanye. Bantuan kemanusiaan tetap harus bersih dari atribut kampanye.

Jika ditemukan bantuan yang disertai embel-embel kampanye, kata Wahyu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaknya sebagai pelanggaran kampanye.

"Sehingga kalau peserta pemilu yang berikan bantuan dimohon untuk yang tidak gunakan atribut, simbol atau hal-hal lain terkait dalam politik pemilu 2019," kata Wahyu.

Sebelumnya, gempa berkekuatan 7,4 SR dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02. Atas kejadian tersebut, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Baca juga: Mendagri Minta KPU Larang Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah

Hingga pukul 13.00 Senin (1/10/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 844 orang meninggal dunia, 90 orang hilang, serta 632 luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar kampanye pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif untuk sementara tidak dilakukan di Sulawesi Tengah.

"Saya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk sementara ini tidak ada kampanye dulu di Sulawesi Tengah," ujar Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (1/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com