2. Dalam video tampak bahwa produk kopi cap Luwak terbakar.
Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan, dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.
Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar-atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api.
3. Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigum kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
4. BPOM RI melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya.
Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.
BPOM mengimbau masyarakat untuk memastikan sebuah produk aman dikonsumsi atau tidak dengan mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa (KLIK).
Pastikan produk yang akan dibeli telah mendapatkan izin edar BPOM dan tidak melebihi tanggal kedaluwarsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.