Pada 28 September 1945, pernyataan sikap oleh sejumlah anggota AMKA yang mengatakan bahwa mulai 28 September kekuasaan perkeretaapian Indonesia resmi berada ditangan bangsa Indonesia.
Semenjak saat itu, terbentuk Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) dan ditetapkannya sebagai Hari Kereta Api di Indonesia. Kelak, berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) tahun 1963.
Pada era PNKA, ada operator lain seperti Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) yang masih independen sehingga kereta api di Indonesia hanya memiliki satu operator.
Setelah itu, pada 15 September 1971, PNKA berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Pada era PJKA, lokomotif listrik dan diesel masih didatangkan.
Setelah 20 tahun, pada 2 Januari 1991 berubah lagi menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Perubahan kembali terjadi pada 1999 menjadi PT Kereta Api (Persero).
Pada 2010, PT Kereta Api berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI). Industri perkeretaapian bertransformasi menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.