Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata BPJS Kesehatan soal Usulan Kenaikan Iuran Peserta

Kompas.com - 27/09/2018, 21:50 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menaikkan iuran peserta non PBI (penerima bantuan iuran).

Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan kenaikan tersebut diharapkan dapat menunjang keberlangsungan BPJS Kesehatan.

"Jadi tentu usulan yang disampaikan kepada presiden ya mengapresiasi lah, demi kebaikan program ini," ujar Iqbal di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Menurut Iqbal, usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik untuk bersama-sama membantu BPJS Kesehatan.

Diketahui bahwa BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan.

"Tentu kita pikir positif bahwa program ini dapat perhatian luas dari semua pihak, dan menjadi catatan buat kita semua, terutama pemerintah untuk memastikan program ini berjalan dengan lebih baik," jelas Iqbal.

Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Usul IDI Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Kendati demikian, Iqbal mengaku, mengatasi defisit tak semudah tinggal menaikkan iuran.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, BPJS Kesehatan akan mendiskusikan jalan keluar yang dirasa paling tepat guna mengatasi masalah defisit itu.

"Karena ini untuk semua pihak, BPJS kesehatan tentu harus koordinasi dengan pihak terkait, untuk upaya-upaya apa yang jadi alternatif solusi terkait dengan permasalahan yang terjadi," terang dia.

Sebelumnya, IDI menyampaikan hal tersebut saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018).

IDI menilai, defisit yang terjadi di BPJS disebabkan karena sistem yang belum terbuka dan transparan.

Baca juga: Bertemu Presiden, IDI Ingatkan KIS Bisa Gagal jika BPJS Terus Defisit

Oleh karena itu, IDI menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk membenahi sistem yang ada.

Selain itu, IDI juga mengusulkan untuk adanya penyesuaian iuran bagi pengguna BPJS yang bukan tergolong penerima bantuan iuran.

Sementara Presiden Joko Widodo mengaku mempertimbangkan usulan tersebut.

Kompas TV Melalui aturan ini, BPJS Kesehatan berniat mencegah defisit anggaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com