Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 26 Caleg Eks Koruptor DPRD Kabupaten/Kota

Kompas.com - 21/09/2018, 08:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota. Jumlah tersebut, diajukan 12 partai politik peserta Pemilu 2019.

Partai Demokrat paling banyak ajukan caleg eks koruptor di tingkat kabupaten/kota.

Seluruh caleg eks koruptor yang dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya yang mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan memenangkan gugatan.

"Yang (caleg eks koruptor) DPRD kabupaten kota juga ada. Ini yang kita terima kita tampung lagi, sebab mereka ajukan ajudikasi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2018).

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah caleg mantan napi korupsi yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU lantaran statusnya sebagai eks koruptor, yang kemudian harus dilololoskan sebagai caleg.

Baca juga: 12 Eks Koruptor Jadi Caleg DPRD Provinsi, Ini Daftarnya

Perubahan status tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan dua Peraturan KPU (PKPU) yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai caleg lewat uji materi.

Keduanya yaitu PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta PKPU nomor 26 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPD.

Baca juga: Ini Daftar 13 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Atas putusan uji materi tersebut, KPU merevisi kedua PKPU dan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg.

Berikut daftar caleg eks koruptor DPRD Kabupaten/Kota berdasar partai politik:

Partai Gerindra

  • Alhajad Syahyan, Dapil Tanggamus
  • Ferizal, Dapil Belitung Timur
  • Mirhammuddin, Dapil Belitung Timur

PDI Perjuangan

  • Idrus Tadji, Dapil Poso 4

Partai Golkar

  • Heri Baelanu, Dapil Pandeglang
  • Dede Widarso, Dapil Pandeglang
  • Saiful T Lami, Dapil Tojo Una-Una

Partai Nasdem

  • Abu Bakar, Dapil Rejang Lebong 4
  • Edi Ansori, Dapil Rejang Lebong 3

Partai Garuda

  • Julius Dakhi, Dapil Nias Selatan
  • Ariston Moho, Dapil Nias Selatan

Partai Berkarya

  • Yohanes Marinus Kota, Dapil Ende 1
  • Andi Muttamar Mattotorang, Dapil Bulukumba 3

PKS

  • Maksum DG Mannassa, Dapil Mamuju 2

Partai Perindo

  • Zukfikri, Dapil Pagar Alam 2

Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Masri, Dapil Belitung Timur 2
  • Muhammad Afrizal, Dapil Lingga 3
  • Bahri Syamsu Arief, Dapil Cilegon 2

Partai Hanura

  • Warsit, Dapil Blora 3
  • Moh Nur Hasan, Dapil Rembang 4

Partai Demokrat

  • Jones Khan, Dapil Pagar Alam 1
  • Jhony Husban, Dapil Cilegon 1
  • Syamsudin, Dapil Lombok Tengah
  • Darmawaty Dareho, Dapil Manado 4

PKP Indonesia

  • Matius Tungka, Dapil Poso 3
  • Joni Cornelius Tondok, Dapil Toraja Utara
Kompas TV Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com