Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Makan Malam Mewah Jajarannya, BPJS Kesehatan Pastikan Itu Isu Hoaks

Kompas.com - 18/09/2018, 14:07 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dituduh berfoya-foya meski masih menunggak pembayaran kepada beberapa rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan klarifikasinya terdapat tuduhan yang beredar di dunia maya tersebut.

Setelah melakukan penelusuran terkait tuduhan berfoya-foya dengan mengadakan acara makan malam di sebuah hotel mewah di Jakarta, Fachmi mengatakan itu adalah hoaks.

"Menyatakan ada dinner di hotel mewah. Kami konfirmasi juga ke dalam, kami cek semuanya, jajaran, apakah betul, sampai hari ini, itu bukan BPJS Kesehatan," tutur Fachmi di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2018).

Baca juga: Dituduh Foya-foya, BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Polisi

Sementara tuduhan terkait tunggakan ke rumah sakit lain, Fachmi tak memberikan jawaban yang pasti.

"BPJS sendiri kalau ada pertanyaan tentang menunggak, sebenarnya BPJS pun dihukum kalau telat bayar, kena denda 1 persen," jelas Fachmi.

Isu tunggakan tersebut sebenarnya sempat muncul pada awal bulan ini. Hal itu bermula dari viralnya surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi di Rumah Sakit Karya Husada.

Surat pemberitahuan ini menyebutkan, jika keterlambatan pembayaran honor dokter ini karena pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim pelayanan RS tersebut.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Cukai Rokok Bisa Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Sementara saat itu, BPJS Kesehatan memberi tanggapan dengan menyatakan komitmennya untuk membayar denda tersebut.

Sementara perihal defisit, hal itu sudah menjadi masalah lama bagi BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan Tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 87,80 triliun yang artinya defisit diperkirakan sekitar Rp 8,03 triliun.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak terkait turut mencari jalan keluar masalah ini.

"BPJS Kesehatan ini kan institusi yang harus kita jaga bersama, bukan milik direksi, pegawai, tapi ini kan untuk kepentingan masyarakat," ucap Fachmi.

Baca juga: Bailout buat BPJS Kesehatan...

"Untuk itu kita berharap semua stakeholder, masyarakat, melihat kondisi ini, kemudian mencarikan jalan keluar kondisi ini," lanjutnya.

Tuduhan diungkapkan sebuah akun di Instagram dengan nama @ifkarbirri beserta sebuah foto yang memperlihatkan BPJS Kesehatan mengadakan acara makan malam di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Unggahan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, mereka melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (18/9/2018).

Dalam laporan yang disampaikan BPJS, pasal yang dituduhkan terhadap pelaku adalah Pasal 310 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV BPJS Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur beberapa penyesuaian manfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com