Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harap Penggunaan Suket untuk Pemilih Pemula Disepakati

Kompas.com - 17/09/2018, 07:29 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya agar para pemilih yang berusia 17 tahun saat April 2019 atau dekat dengan hari pencoblosan, tetap bisa menggunakan hak pilihnya. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebagian dari mereka kemungkinan belum memiliki e-KTP. Namun demikian, penyelenggara pemilu tetap harus menjamin hak pilih para pemilih pemula tersebut. 

KPU menyarankan agar mereka bisa menyalurkan hak politiknya dengan surat keterangan perekaman e-KTP.  

"Dia tidak punya KTP elektronik, enggak bisa diterbitkan KTP elektronik sebelum dia usia 17 tahun, tapi kan kita tahu nanti dia berusia 17 tahun pada tanggal 17 April (Pemilu 2019)," tutur Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

Baca juga: KPU Yakin Perpanjangan Waktu Perbaikan DPT Tak Hambat Logistik Pemilu

"Nah tadi usulannya KPU, boleh pakai suket (surat keterangan) untuk yang sekarang belum usia 17 tahun ini," sambung dia.

Mengingat jumlahnya yang relatif banyak, Arief pun menilai masalah ini memiliki nilai urgensi yang cukup tinggi karena berhubungan dengan daftar pemilih tetap (DPT).

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat sekitar 5 juta pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 1 Januari 2018 hingga April 2019. Sementara mereka yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan atau 17 April 2019 ada di kisaran 5.000 orang. 

Arief pun berharap saran penggunaan suket tersebut dapat disepakati atau ada regulasi lain yang menjawab masalah tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sarannya diupayakan agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Baca juga: KPU Pastikan Warga yang Berusia 17 Tahun Saat Pencoblosan Tetap Bisa Memilih

"Ini kan special case, maka tadi diusulkan karena KPU berani membuat terobosan, kadang-kadang UU belum mengatur, saya katakan yang kita lakukan bukan untuk melanggar UU tetapi utk mengatur yang belum diatur UU," terang dia.

Menurut Arief, usulan tersebut semata-mata sesuai dengan prinsip lembaganya yakni melayani seluruh warga negara menggunakan hak pilihnya.

"Kita cari cara paling mudah bagi seseorang yang telah memenuhi syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, jangan sampai karena problem administratif dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Kompas TV Pelepasan balon berwarna merah putih pun dilakukan sebagai simbol setuju untuk menjaga kedamaian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com