Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pastikan Warga yang Berusia 17 Tahun Saat Pencoblosan Tetap Bisa Memilih

Kompas.com - 07/08/2018, 17:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masyarakat yang berusia 17 tahun tepat pada masa pencoblosan Pemilu 2019, yaitu 17 April 2019, tetap dapat memberikan suaranya.

Meski belum memiliki KTP elektronik, kata Arief, pemilih dengan kondisi seperti itu dapat menggunakan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

"Mereka kan bisa pakai suket," kata Arief usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Harris Vertu Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 3.000 hingga 5.000 orang yang berusia 17 tahun tepat pada hari-H pemungutan suara.

Baca juga: Mendagri Imbau Pemilih yang Berusia 17 Tahun saat Pemilu untuk Proaktif

Menurut Arief, jumlah tersebut dapat dihitung dan didata mulai dari sekarang. Kemudian, Data itulah yang digunakan KPU untuk membuat daftar pemilih.

"Sudah bisa dihitung dari sekarang, mereka sudah masuk daftar pemilih," kata Arief.

"Bukannya pas hari-H tiba-tiba ada (jumlah penduduk usia 17 tahun) segitu, itu sudah kami ketahui sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, mengenai jumlah perekaman e-KTP yang saat ini baru mencapai 97,2 persen, Arief berharap pihak Kemendagri dapat menyelesaikan proses perekaman paling lambat akhir tahun 2018.

"Mudah-mudahan nanti pemerintah bisa menyelesaikan penerbitan e-KTP sampai Desember 2018," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut ada 3.000-5.000 WNI yang berusia 17 tahun bersamaan dengan diselenggarakannya Pemilu serentak 2018.

Tjahjo mengimbau WNI tersebut dapat proaktif mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya memilih presiden dan anggota legislatif.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum berharap bakal Capres dan Cawapres tidak menunggu hari terakhir pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com