Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Nomor ID Tercantum di Tiket Kereta? Ini Penjelasan PT KAI

Kompas.com - 11/09/2018, 16:12 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu akun Twitter menanyakan kepada PT Kereta Api Indonesia mengenai pencantuman nomor identitas pada tiket kereta api (KA).

Tweet tersebut ditujukan kepada akun resmi twitter PT KAI, @KAI121.

"Hallo @KAI121 kenapa di tiket boarding pass harus ada idnumber? Padahal saat masuk juga harus scan barcode. Soalnya untuk orang awam tiket yang sudah digunakan langsung dibuang tanpa disobek terlebih dahulu, padahal idnumber bisa disalahgunakan orang lain jika terbuang.

Mendapat pertanyaan itu, akun Twitter PT KAI pun memberikan penjelasan. Menurut PT KAI, pencantuman nomor ID diperlukan untuk menghindari calo.

Unggahan salah satu akun twitter yang menanyakan tentang pencantuman nomor identitas pada tiket kereta api.Twitter Unggahan salah satu akun twitter yang menanyakan tentang pencantuman nomor identitas pada tiket kereta api.
"Selamat siang. Nomor identitas pemesanan merupakan data wajib bagi setiap penumpang. Hal tersebut guna menghindari adanya tindak percaloan atau penumpang ilegal. Sehingga nomor identitas harus tertera pada tiket, untuk pencocokan data identitas yang dimiliki penumpang Trims," demikian jawaban akun @KAI121.

Baca juga: Ditanya soal Desain Kursi KA, Jawaban Admin PT KAI Tuai Respons Netizen

Meski beralasan untuk menghindari pencaloan, namun mencantumkan nomor ID tetap dikhawatirkan dapat menggangu privasi penumpang, bahkan berpotensi disalahgunakan orang lain.

Di tiket moda transportasi lain seperti pesawat terbang, nomor ID pun tak dicantumkan di tiket atau boarding pass.

 

Penjelasan PT KAI

Kompas.com pun berusaha minta penjelasan lebih detail dari PT KAI mengenai kebijakan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas KAI Agus Komarudin menyatakan, nomor identitas yang tertera digunakan untuk verifikasi dengan identitas asli penumpang saat boarding.

"Untuk menjaga agar tidak terjadi praktik percaloan, untuk asuransi," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (11/9/2018).

Agus menjelaskan, sebenarnya PT KAI sudah berupaya untuk menghadirkan sistem yang mengurangi penggunaan tiket atau boarding pass dalam bentuk fisik. Ini dilakukan untuk menghindrai tiket atau boarding pass yang dibuang penumpang akan disalahgunakan orang lain.

Baca juga: PT KAI Gelar Festival Ngopi Bareng, 50.000 Gelas Dibagikan di 15 Stasiun

Saat ini PT KAI sudah menerapkan e-boarding bagi penumpang yang melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access.

Dua jam sebelum pemberangkatan KA, penumpang akan mendapatkan pemberitahuan dan dapat mengklik cetak e-boarding pass, sehingga tidak ada lagi fisik lembaran cetakan tiket.

"Penumpang tinggal tunjukkan barcode yang ada di handphone atau gadget-nya saat boarding. Jadi harus check-in online terlebih dahulu," ujar Agus.

E-boarding ini dapat dilakukan untuk semua jenis kereta api jarak jauh.

E Boarding dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).PT KAI E Boarding dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Halaman:


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com