Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Rp 50 Juta untuk Korban Gempa Lombok Dibagi dalam 5 Tahap

Kompas.com - 31/08/2018, 19:12 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok pasca bencana gempa bumi.

Salah satunya yakni dengan segera mencairkan bantuan dana Rp 50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat guncangan gempa.

"Rp 50 juta ini akan dibagi dalam 5 tahap," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai memimpin rakor di kantornya, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Rekonstruksi Pasca-Gempa, 400 Insinyur Dikirim ke Lombok

Setiap tahap, pemerintah akan memberikan dana Rp 10 juta. Tahap pertama akan diberikan untuk modal kerja penduduk dan membeli peralatan untuk memperbaiki rumah yang rusak.

Tahap kedua akan diberikan setelah tahapan verifikasi rampung dan dana itu bisa digunakan untuk membangun pondasi rumah.

Setelah itu, otomatis bantuan tahap ketiga hingga kelima akan diberikan menyusul.

Puan menuturkan, dana Rp 50 juta untuk warga Lombok yang rumahnya rusak berat merupakan dana bantuan, bukan dana ganti rugi dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani secara resmi membuka Pameran Seni Koleksi Istana Presiden 2018 di Galeri Nasional, Jumat (3/8/2018). 
Dok. Kemenko PMK Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani secara resmi membuka Pameran Seni Koleksi Istana Presiden 2018 di Galeri Nasional, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Lepas Insinyur Muda ke Lombok, Basuki: Jangan Minta Dilayani

Hingga saat ini, 78.000 rumah rusak akibat guncangan gempa di Lombok. Dari data sementara, 20.000 rumah diantaranya terverifikasi rumah yang rusak berat.

"Masyarakat kami harap bisa bergotong royog untuk membangun rumahnya sendiri," kata Puan.

Meski begitu, pemerintah juga memastikan akan mengirimkan sejumlah insinyur untuk mendampingi masyarakat membangun rumahnya yang rusak sehingga terbangun rumah yang tahan gempa.

Baca juga: Relawan Sisir Lokasi Pengungsi Gempa Lombok yang Belum Terima Bantuan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 529,6 miliar untuk rekonstruksi Lombok hingga Desember 2018.

Menurut dia, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, pembangunan rumah harus diselesaikan maksimal 6 bulan.

"Makanya pengerjaannya bukan ddikontrakkan, tetapi dikerjakan oleh swakelola gotong royong oleh masyarakat sendiri karena banyak sekali 78.000 rumah yang rusak. Kalau dikontrakkan, enggak akan selesai 2-3 tahun," kata dia.

Baca juga: Relawan Sisir Lokasi Pengungsi Gempa Lombok yang Belum Terima Bantuan

Basuki juga memastikan, bantuan tak hanya diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat. Namun, juga Rp 25 juta untuk warga yang rumahnya rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

Kompas TV Jelang musim hujan seorang relawan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat membangun hunian sementara bagi pengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com