Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Kembalikan Tengkorak Asli Suku Asmat dan Dayak Hasil Penyelundupan

Kompas.com - 30/08/2018, 11:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia berhasil menyelamatkan tengkorak Suku Asmat dan Suku Daya asli dari praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal melalui situs internet.

Tengkorak itu diserahkan ke pemerintah Indonesia.

Prosesi penyerahan barang yang diketagorikan sebagai benda cagar budaya tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Rabu (29/8/2018) kemarin.

Penyerahan itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Prosesi disaksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Turut hadir, Duta Besar RI untuk Australia, Duta Besar Australia untuk Indonesia dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Penyerahan tengkorak asli ini merupakan kedua kalinya dilakukan pemerintah Asuatralia.

Pertama, pada tahun 2006, Australia menyerahkan satu buah tengkorak asli Suku Asmat.

Menteri Muhadjir mengatakan, pengembalian benda cagar budaya itu merupakan imbas positif dari disahkannya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

"Dengan telah disahkannya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, maka Kemendikbud memiliki payung hukum yang kuat dan semakin jelas apa-apa saja yang harus dilakukan untuk melindungi dan memelihara berbagai artefak ataupun nilai-nilai budaya, baik yang benda maupun yang tak benda," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Kemendikbud, Kamis (30/8/2018).

Peristiwa itu berawal dari diungkapnya perkara penyelundupan dan perdagangan ilegal melalui jalur dunia maya oleh Australian Federal Police tahun 2014.

Polisi Australia menyita dua tengkorak asli Suku Dayak dan tiga tengkorak asli Suku Asmat dari tangan pelaku.

Tengkorak itu sempat diteliti di University of New England dan dinyatakan bahwa tengkorak itu asli.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tengkorak itu masuk dalam kategori benda cagar budaya.

Oleh sebab itu, benda itu dilarang dibawa ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan penelitian, promosi kebudayaan atau pameran. Itupun harus seizin Mendikbud.

Menlu Retno juga mengapresiasi pengembalian benda cagar budaya itu. Hal Itu menunjukkan komitmen kedua negara dalam melindungi benda cagar budaya yang tidak ternilai harganya.

"Penyerahan ini merupakan bukti nyata dari kerja sama penegakkan hukum, buah dari diplomasi dan kerja bersama antara Indonesia dan Australia. Diplomasi bekerja, diplomacy delivers," kata Retno.

Lima tengkorak asli tersebut rencananya akan disimpan sementara di dalam ruang konservasi yang dikelola oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Museum Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com