Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Kepengurusan Golkar, Idrus Ingin Fokus Hadapi Kasus di KPK

Kompas.com - 24/08/2018, 18:55 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Idrus Marham dari struktur kepengurusan Partai Golkar.

Idrus mundur dari jabatannya sebagai Koordinator bidang Kelembagaan Partai Golkar karena tersangkut kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Airlangga, Idrus memutuskan untuk mundur karena ingin fokus pada kasus yang menjeratnya itu.

"Tadi sudah disampaikan oleh Idrus maupun ke DPP. Beliau ingin berkonsentrasi terhadap kasus hukum yang menimpanya," ujar Airlangga saay memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2019).

Baca juga: Mundur dari Kepengurusan Golkar, Idrus Marham Digantikan Kahar Muzakir

Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Jokowi Sebut Idrus Marham sebagai Ksatria

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Kendati demikian, Airlangga menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum menetapkan Idrus sebagai tersangka.

"Artinya kalau berkonsentrasi itu tidak harus sesudah penetapan. Sebelumnya dengan adanya pemanggilan perlu ada persiapan-persiapan," kata Airlangga.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com