Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Rela Dipecat dari Keanggotaan Golkar

Kompas.com - 24/08/2018, 14:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mundur dari jabatan Menteri Sosial, Idrus Marham juga memutuskan mundur dari kepengurusan Partai Golkar.

Pengunduran dirinya tersebut terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap.

Namun, Idrus menegaskan bahwa dirinya bahkan rela dikeluarkan dari keanggotaan Golkar jika DPP partainya memutuskan demikian.

"Saat ini saya mundur sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Bagi saya, apabila DPP menganggap itu masih mengganggu, tidak ada masalah kalau saya mundur dari anggota. Tidak ada masalah," ujar Idrus di Kompleks Istana Presiden, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Idrus menegaskan, selain mengedepankan integritas Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin yang dikenal berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, ia juga mengedepankan kepentingan Golkar.

Oleh sebab itu, ia rela apabila partainya mengeluarkannya dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sekali lagi saya katakan, ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya bagi Partai Golkar, di mana saya sudah delapan tahun lebih menjadi Sekjen," ujar Idrus.

Idrus juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat masalah hukum, sudah sepantasnya untuk mengambil sikap tegas dari awal seperti yang ia lakukan.

Baca juga: Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

"Saya ingin, siapapun yang terlibat, dengan kesadaran sendiri, persoalan hukumnya kita ikutilah, proses hukumnya nanti bagaimana jadinya, itu persoalan lain. Tapi sejak timbul masalah, ya kita sebaiknya sudah memiliki sikap tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial. Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.

Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."

Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kompas TV Keluarga dan ahli warisnya akan mendapatkan santunan uang sebesar Rp 15 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com