Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Ketiga Kalinya

Kompas.com - 24/08/2018, 10:37 WIB
Kristian Erdianto,
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk ketiga kalinya, ia tak hadir memenuhi undangan sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Andi berdalih, saat ini dirinya masih berada di Lampung dan belum bisa kembali ke Jakarta lantaran orangtuanya sakit.

"Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno," kata Andi kepada awak media, Jumat (24/8/2018).

"Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orangtua saya yang belum sehat sepenuhnya," sambungnya.

Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar

Andi mengaku, sempat memberikan tiga opsi kepada Bawaslu sebagai alternatif ketidakhadirannya.

Pertama, melakukan klarifikasi lewat video call. Kedua, dirinya menulis klarifikasi yang ia tanda tangani. Ketiga, Andi melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

Namun, ketiga opsi tersebut ditolak oleh Bawaslu.

Andi mengatakan, dirinya telah meminta bantuan dari pengacara yang juga kader Partai Demokrat Jansen Sitindaon, serta kader Partai Gerindra Habiburohman, untuk menjelaskan ketidakhadirannya ke Bawaslu dan meminta keterangan Bawaslu atas kelanjutan perkembangan kasus ini.

Baca juga: Elite Demokrat Tak Tahu Ada Perintah Partai agar Andi Arief Bicara Mahar Rp 500 M

Meski demikian, Andi menampik dirinya menghindar dari panggilan. Ia juga bersikukuh tetap pada pernyataannya, dan tidak mencabut kicauannya di Twitter yang mengungkap soal adanya mahar politik yang diberikan Sandiaga.

Andi berharap, kasus ini bisa cepat selesai sehingga tidak membebani proses Pilpres.

"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Aguatus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan Partai Demokrat," jelas Andi.

Baca juga: Habiburokhman: Masalah Jenderal Kardus Sudah Selesai

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.

Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com