Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mahfud MD Tak Masuk dalam Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 21/08/2018, 07:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak masuk dalam struktur tim kampanye bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu diketahui dari daftar anggota tim sukses yang disetorkan para sekjen partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani menyatakan, Mahfud ingin berkonsentrasi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Beliau menyampaikan ingin konsentrasi di BPIP," kata Arsul di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (20/8/2018).

"Kedua, ini kan boleh berubah sampai sehari sebelum dimulainya masa kampanye. Proses itu akan terus berlanjut," ucapnya.

Baca juga: Pilih Tak Ikut Tim Jokowi atau Prabowo, Ini yang Akan Dilakukan Mahfud MD

Saat ditanya apakah tim kampanye Jokowi-Ma'ruf masih mempertimbangkan untuk memasukan nama Mahfud, Arsul menyatakan bahwa hal itu mungkin saja terjadi.

"Jadi kami itu ketika komunikasi publik yang kami tangkap belum bersedia, ya enggak kami paksakan. Setidaknya masih perlu komunikasi lagi, lah," ucap Arsul.

Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan alasan serupa. Dia merasa jabatannya di BPIP mengharuskannya bersikap netral. Sebab, pekerjaannya berkaitan dengan ideologi Pancasila.

"BPIP ditugaskan Presiden untuk menata ideologi tentu termasuk bagaimana netralitas penyelenggara negara karena BPIP itu badan penyelenggara juga," ujarnya.

Kompas TV Mahfud menegaskan jika ditawari sebagai ketua tim pemenangan ia akan menolak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com