Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Pesantren, Restoran, hingga Media Milik Abu Tours

Kompas.com - 19/08/2018, 23:20 WIB
Hendra Cipto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset-aset milik tersangka Hamzah Mamba terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, penyidik kembali melakukan menyitaan terhadap aset-aset berupa unit bisnis milik Hamzah Mamba.

Saat ini, penyidik Polda Sulsel telah menyita aset Hamzah Mamba yang mencapai Rp 250 miliar.

Dicky merinci unit bisnis yang disita yakni Pesantren Al Ikram terdiri dari tanah dan bangunan, Alika Printing berupa alat percetakan, media Radio Bharata, Alharam Media, empat restoran terdiri dari restoran Chopper, restoran Lobby, restoran Silverhawk dan restoran Kabuki.

"Selain pesantren, media hingga restoran milik tersangka Hamzah Mamba (juga disita)," kata Dicky, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/8/2018) malam

"Penyidik juga menyita unit usaha Almira Kursus, Alharam Wisata Travel, Nayla Travel, Qia Film, dan Azan Communication. Jadi total aset milik tersangka Hamzah Mamba yang disita sudah mencapai Rp 250 miliar," ucapnya.

Dicky menambahkan, kasus penipuan dan penggelapan, serta pencucian uang yang dilakukan Abu Tours terus berlanjut. Seorang tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan karena telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Rencananya besok Senin (20/8/2018) kami akan melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka Muh Kasim Sunusi yang merupakan mantan Manajer Keuangan Abu Tours," kata Dicky.

Kasus Abu Tours mulai diselidiki Polda Sulsel setelah banyaknya laporan dari jemaah yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah pada awal 2018.

Dalam penyelidikan polisi, sekitar 86.720 jemaah yang batal berangkat umrah tersebar di 15 provinsi di Indonesia, telah menyetorkan uang biaya perjalanan. Dalam kasus ini, kerugian total jemaah mencapai 1,8 triliun rupiah.

Polda Sulsel yang menangani kasus ini telah menyita 33 aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan milik Abu Tours di beberapa lokasi berbeda.

Selain itu, polisi juga menyita 36 kendaraan mewah, alat elektronik, unit usaha, uang tunai sebanyak Rp 226.000.000.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka yakni Hamzah Mamba (CEO Abu Tours), Nursyariah Mansyur (istri bos Abu Tours Hamzah Mamba), Muhammad Kasim (mantan manager keuangan Abu Tours), dan Khaeruddin (komisaris Abu Tours).

Kompas TV Sejak kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah Abu Tours bergulir 5 bulan lalu, empat orang sudah ditetapkan sebaga tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com