Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dinilai Kurang "Greget" Tangani Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Kompas.com - 15/08/2018, 21:26 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengaku tak yakin dugaan politik transaksional akan tertangani dengan baik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Isu itu melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno, yang diduga memberi sejumlah uang kepada partai koalisi untuk menjadi cawapres.

Ray menangkap kesan bahwa Bawaslu seakan-akan menghindari untuk melakukan penanganan terhadap dugaan tersebut. Penanganan baru dilakukan setelah dua ormas memasukkan laporan ke Bawaslu.

"(Bawaslu) sepertinya agak mencari celah untuk tidak menindaklanjuti sampai ada laporan yang kemarin, setelah laporan itu baru Bawaslu melakukan (penanganan)," ujar Titi di D Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Bawaslu: Sandiaga Bisa Saja Dipanggil Terkait Laporan Mahar Politik

"Kalau gaya Bawaslu begini, saya enggak optimis kasus ini akan mendapatkan titik terang," tambahnya.

Menurut Ray, Bawaslu kurang memiliki nyali untuk mengambil inisiatif dalam penanganan dugaan yang sudah ramai diperbincangkan media dan publik.

Padahal, dugaan tersebut dikatakan telah memiliki modal yang meyakinkan, seperti siapa yang mengucapkan, jumlah uang yang terlibat, orang yang diduga memberi mahar, maupun penerimanya. Data tersebut sebenarnya telah cukup bagi Bawaslu untuk mengambil tindakan.

Kasus La Nyalla

Sebenarnya KPU memiliki kemampuan untuk berinisiatif menelusuri dugaan politik uang yang melibatkan Sandiaga. Ray mengambil contoh terkait kasus dugaan mahar politik di mana Bawaslu berinisiatif menelusuri tanpa ada pelaporan.

Dugaan tersebut melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti saat akan maju sebagai calon gubernur Jawa Timur. Ia mengatakan dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Baca juga: Dugaan Mahar Politik Sandiaga ke PAN-PKS Dilaporkan ke Bawaslu


"(Bawaslu inisiatif memanggil) pernah dilakukan di kasus Jawa Timur. La Nyalla mengaku dimintai duit, tapi tidak melapor dan tidak ada yang melaporkan, Bawaslu Jatim kan memanggil La Nyalla, (meskipun dia) tidak hadir atas pemanggilan itu," ujar Ray.

Kasus politik transaksional sudah bukan hal yang baru, apalagi saat pemilu. Oleh sebab itu, Ray berharap Bawaslu dapat benar-benar menjalankan perannya sebagai pengawas dan memastikan pemilu berjalan seperti yang seharusnya.

"Ini (politik transaksional) musuh bersama (dalam) politik, musuh bersama demokrasi kita, karena itu harus dilawan secara bersama-sama dan tentu pemimpin perlawanan ini mestinya Bawaslu," tuturnya.

Laporan dugaan mahar politik Sandiaga

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu dan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma'ruf Amin, merupakan dua ormas yang melaporkan dugaan kasus mahar politik tersebut ke Bawaslu.

Bawaslu akan mempelajari laporan tersebut dahulu, selanjutnya baru melakukan penelusuran melalui pemanggilan pihak terlapor.

Jika terbukti bersalah, partai politik pengusung calon dapat dikenai Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksinya, parpol tak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.

Isu ini pertama kali dihembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya.

Dalam kicauannya, Andi Arief menyebutkan Sandiaga memberikan masing-masing Rp 500 miliar untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Uang tersebut bertujuan agar Sandi dapat menjadi cawapres bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sampai saat ini, politisi dari Gerindra, PKS, maupun PAN membantah tuduhan tersebut.

Kompas TV Kita bahas di dialog Kompas Petang.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com