Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Harap Pengganti Syafruddin Mampu Tingkatkan Kualitas Kinerja Polri

Kompas.com - 15/08/2018, 15:22 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti berharap pengganti Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Syafruddin nantinya bisa meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“(Wakapolri pengganti Syafruddin) Mampu bekerjasama dengan Kapolri, mendukung dan membantu Kapolri mewujudkan Polri yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpecaya), mampu menjadikan Polri profesional dan mandiri,” kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/8/2018).

Poengky yakin posisi Wakapolri yang kosong akan segera dipilih Kapolri dalam waktu dekat. Ia menuturkan, penentuan Wakapolri menjadi hak prerogatif Kapolri.

Baca juga: Komjen Syafruddin, Mantan Ajudan Jusuf Kalla yang Jadi Menteri PAN-RB

“Posisi (Wakapolri) kosong pasti segera terisi. Merupakan hak Kapolri untuk memilih wakilnya. Kita tunggu saja,” kata Poengky.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah Kompolnas memberikan saran mengenai calon-calon Wakapolri kepada Kapolri, Poengky menjawab, Kompolnas tak memiliki kewenangan akan hal tersebut.

“Kalau Kompolnas kan tugasnya salah satunya memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Jadi kalau tentang Wakapolri, kami tidak berwenang,” ujar Poengky.

Baca juga: Cium Tangan Syafruddin untuk Jusuf Kalla dan Megawati...

Diketahui, Presiden Jokowi melantik Syafruddin sebagai Menteri PAN-RB pada Rabu pagi. Ia menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri karena PAN, partai politik tempatnya bernaung, tidak lagi mendukung Jokowi pada Pemilu 2019.

Pelantikan Syafruddin dilaksanakan di Istana Negara didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 142P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Kompas TV Rencananya, usai setijab, akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan membahas program yang sementara jalan dan akan dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com