Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Jika Pak JK Lolos Cawapres, Jadi Saingan Saya

Kompas.com - 21/07/2018, 18:49 WIB
Reza Jurnaliston,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menghormati Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 UU Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden itu diajukan oleh Partai Perindo.

“Ya, sebagai hak politik dan perlindungan hukum untuk maju lagi harus hormati dan hargai apapun keputusan MK akan menjadi jalan baru bagi Pak JK, meskipun Pak JK lolos jadi saingan saya,” ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Cak Imin berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 UU Pemilu akan memungkinkan jabatan cawapres bisa lebih dari dua periode. Namun, menurut dia, masa cawapres dua periode sesuai konstitusi sudah cukup.

Dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

“Kita lihatnya dari segi apa dulu, secara politis, tata kenegaraan kita sebetulnya dua periode sudah cukup. Tapi, karena itu ada hak hukum ya kita enggak bisa ngapa-ngapain soal itu,” kata dia.

Baca juga: Jokowi: Cak Imin Banyak Membantu Saya, Terutama Kerja Politik

Di sisi lain, saat ditanya bagaimana jika kemungkinan gugatan tersebut dikabulkan MK dan JK ditunjuk sebagai pendamping Jokowi dalam Pilpres 2019 nanti, Cak Imin mengaku terus berupaya untuk menjadi cawapres Jokowi.

“Saya terus berjuang dan sekuat tenaga untuk bisa jadi wapres Pak Jokowi,” kata Cak Imin.

Bahkan, Cak Imin yakin dan optimistis bahwa dirinya memiliki kemungkinan menjadi pendamping Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.

“Selama janur belum melengkung, masing-masing punya kans, gitu aja lah,” kata dia.

Lebih lanjut, saat ditanya wartawan jika dirinya tidak terpilih menjadi cawapres Jokowi, apakah masih tetap berada di koalisi pendukung Jokowi, Cak Imin menjawab tak ingin berandai-andai.

“Kalau seandainya jadi gimana? Jangan bilang seandainya enggak jadi, seandainya jadi gitu aja sudah,” tutur dia.

Diberitakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi terhadap UU Pemilu pada Jumat ini.

Dalam pasal yang diuji tersebut dinyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode.

Baca juga: Saat Jokowi Sapa Cak Imin hingga Tiga Kali...

Pengajuan diri Jusuf Kalla didaftarkan pada Jumat (20/7/2018) sore yang diwakili kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

"Jusuf Kalla baik selaku warga negara, selaku wapres, mantan wapres, selaku mantan calon wakil presiden, mengajukan diri ke MK untuk memberikan keterangan yang terkait mengenai perdebatan Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wapres, apakah dua periode atau ada tafsir konstitusional lain," ujar Irmanputra Sidin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Kompas TV Presiden Joko Widodo bersama dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar kian akrab jelang pendaftaran Pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com