BOGOR, KOMPAS.com - Yasonna Laoly yakin langkahnya mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif untuk Pileg 2019 tidak akan mengganggu kinerjanya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
"Enggak mungkin ya itu. Sepanjang kita mampu mengelola waktu dengan baik. Itu saja yang penting," ujar Yasonna saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Yasonna sudah menyatakan komitmen di depan Presiden Joko Widodo bahwa ia akan tetap optimal dalam pekerjaannya sebagai Menkumham.
Baca juga: PDI-P Usung Puan dan Yasonna Jadi Caleg DPR
Politikus PDI Perjuangan itu juga telah membentuk tim sukses yang bekerja pada saat dirinya belum cuti dan masih bertugas sebagai Menkumham. Ia baru akan turun ke daerah pemilihan untuk sosialisasi pada akhir pekan saja.
"Saya akan bentuk tim. Kontrol dari jauh. Waktu cuti saya weekend saja. Jadi saya juga tidak menggunakan fasilitas negara," ujar Yasonna.
Meski hanya aktif bekerja pada akhir pekan, Yasonna yakin lolos menjadi wakil rakyat dalam Pileg 2019. Sebab, dapilnya adalah Sumatera Utara I. Dapil itu merupakan bekas dapilnya pada pemilihan legislatif 10 tahun silam.
Baca juga: Ini Tujuh Menteri yang Daftar Jadi Caleg DPR
"Dulu kan saya di Medan, dapilnya Sumut I, terpilih. Lalu (Pileg selanjutnya) Sumut II, terpilih juga. Sekarang balik lagi. Medannya sama, enggak beda-beda banget," ujar Yasonna.
Diketahui, Yasonna adalah salah satu menteri Kabinet Kerja yang menggunakan hak politiknya menjadi calon anggota legislatif dalam Pileg 2019.
Selain Yasonna, ada pula nama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo.
Baca juga: Bawaslu Akan Awasi Kampanye Menteri yang Nyaleg
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sudah mewanti-wanti kepada menteri yang nyaleg untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.
"Jangan kemudian menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan. Selama dia cuti, ya diperlakukan sebagai caleg biasa saja. Tapi begitu kembali dari cutinya, akan menjabat sebagai menteri biasa," ujar Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.