JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dikabarkan akan ikut Pemilu Legislatif 2019.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pun menganggap tak perlu dilakukan reshuffle terhadap menteri yang maju jadi calon legislatif.
"Tanggung mau reshuffle, tinggal setahun, tanggung," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Apalagi, kata Kalla, menteri yang ikut Pileg 2019 cukup mengajukan cuti pada saat masa kampanye.
Baca juga: Jokowi: Menteri yang Mau Jadi Caleg Cuti Saja, Tak Harus Mundur
Kampanye pileg tersebut dimulai pada 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019.
"Menurut KPU cukup cuti saja," kata Kalla.
Untuk mengisi kekosongan posisi di kementerian yang ditinggalkan, kata Kalla, cukup diisi oleh pejabat kementerian tersebut.
"Kan ada sekjennya, dirjennya, bisa jalan," kata dia.
Kalla juga mengaku, sampai saat ini belum ada menteri yang menyampaikan izin kepada dirinya untuk ikut pileg.
"Belum. Kita lihat hari ini, kalau sudah daftar (akan) diketahui siapa-siapa yang daftar," ucap Kalla.
Meski demikian, menurut Kalla, izin para menteri untuk ikut pemilihan calon wakil rakyat itu biasanya hanya ke Presiden Jokowi.
"Ke Presiden (Jokowi) biasanya, izinnya ke Presiden (Jokowi)," kata Kalla.