Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Kader Pindah Partai Jelang Pemilu 2019, Ada Apa?

Kompas.com - 18/07/2018, 10:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sejumlah fenomena yang menarik disimak saat pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) partai untuk pemilu 2019. Tak hanya banyaknya artis yang mendaftar, namun juga beberapa kader memutuskan untuk pindah partai.

Kompas.com mencatat beberapa kader yang memutuskan pindah partai pengusung untuk maju dalam pemilu 2019.

Sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung yang memutuskan pindah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Amanat Nasional (PAN). Tak hanya itu, Lulung juga mencalonkan diri sebagai caleg DPR.

Baca juga: Deretan Caleg Partai Berkarya dari Keluarga Cendana hingga Artis Lawas

Ada pula Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan yang kini mendaftar sebagai caleg dari PDI-P. Sebelumnya pada pemilu 2014, Yusuf dikabarkan mendaftar sebagai caleg dari Partai Hanura.

Masih banyak kader yang kerap pindah partai saat akan mendaftar sebagai caleg pada pemilu 2019. Lalu, apa yang dapat dilihat dari fenomena ini?

Peneliti dari LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan, fenomena pindah partai sudah terjadi sejak lama. Akan tetapi, menurut dia, pada tahun 2019 ini lebih banyak kasus pindah partai.

"Saya melihat ada berbagai latar belakang penyebabnya," kata Ardian ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Yusuf Supendi: 70 Persen Pendukung PDI-P Itu Umat Islam dan Santri

Penyebab pertama kader yang pindah partai adalah karena pertimbangan memperoleh nomor yang bagus. Maksudnya adalah mendapatkan nomor urut 1, sehingga akan lebih mudah dalam sosialisasi.

Penyebab berikutnya adalah pertimbangan memperoleh daerah pemilihan (dapil) yang sesuai. Kemudian, pindah partai juga memungkinkan adanya perolehan bantuan kampanye.

Selain itu, pindah partai juga dapat meminimalisir persaingan di dapil. Ardian menuturkan, pindah partai pun ada kaitannya dengan parliamentary threshold.

Baca juga: Pindah Partai, Lulung jadi Calon Anggota DPR dari PAN

Parliamentary threshold adalah ambang batas perolehan suara partai politik untuk dapat masuk ke parlemen. Dalam pemilu sebelumnya, parpol minimal harus memperoleh 3,5 persen suara agar kadernya bisa duduk sebagai anggota parlemen. Namun, saat ini ditetapkan sebesar 4 persen.

"Saat ini parliamentary threshold 4 persen, sehingga banyak caleg yang pindah (partai) karena pertimbangan ini. Jangan sampai dia menang tetapi secara partai tidak lolos, akhirnya tidak bisa ke Senayan," tutur Ardian.

Meskipun demikian, Ardian memandang ada alasan besar di balik maraknya kader yang pindah partai. Alasan itu adalah hubungan antara partai dengan kadernya.

"Perpindahan partai memperlihatkan bahwa ikatan partai dan kader tidak kuat," ucap Ardian.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com