Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Didakwa Terima Uang Sekitar Rp 9,6 Miliar

Kompas.com - 02/07/2018, 18:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Natalis Sinaga didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap sekitar Rp 9.695.000.000.

Uang itu ditujukan agar Natalis menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.

Uang itu turut diberikan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkannya agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat membaca surat dakwaan terhadap Natalis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tengah Didakwa Terima Uang Rp 1 Miliar

Dalam surat dakwaan, Natalis disebut membantu upaya Bupati Lampung Tengah Nonaktif Mustafa untuk pengesahan pinjaman dari PT SMI.

Menurut jaksa, Natalis meminta uang sebesar Rp 5 miliar yang akan diserahkan kepada unsur Pimpinan DPRD Lampung Tengah, para ketua fraksi dan anggota DPRD Lampung Tengah. Permintaan Natalis disanggupi oleh Mustafa.

Mustafa memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman untuk menindaklanjuti permintaan itu.

Selanjutnya, Natalis juga membutuhkan uang tambahan Rp 3 miliar. Uang itu direncanakan akan diberikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat, PDIP, dan Partai Gerindra.

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Akui Terima Rp 1,5 Miliar dari Bupati Lampung Tengah

Mustafa memerintahkan Taufik untuk berkomunikasi dengan Natalis agar penyerahan uang tersebut tidak diberikan sekaligus, mengingat uangnya belum ada.

Mustafa lantas memerintahkan Taufik mencari dan mengumpulkan uang dari para rekanan proyek.

Taufik menemui Simon Susilo dan Budi Winarto secara terpisah untuk menawarkan beberapa proyek. Simon memilih dua paket proyek senilai Rp 67 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen senilai Rp 7,5 miliar.

Di sisi lain, Budi Winarto memilih satu paket proyek senilai Rp 40 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen sebesar Rp 5 miliar. Uang total 12,5 miliar itu diambil Rusmaladi atas perintah Taufik.

Baca juga: Kontraktor Mengaku Ditawarkan Proyek dan Diminta Fee oleh Bupati Lampung Tengah

Dari total uang itu, Natalis menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Rusmaladi. Natalis mengambil Rp 1 miliar, sementara Rp 1 miliar lainnya diserahkan ke Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Iwan Rinaldo.

Sisa uang lainnya diserahkan ke Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Rp 1,5 miliar, Anggota DPRD Bunyana sebesar Rp 2 miliar, Anggota DPRD Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar.

"Kepada terdakwa, Raden Zugiri dan Zainuddin melalui Andri Kadarisman sebesar Rp 495 juta. Uang tersebut diserahkan oleh Andri Kadarismab kepada terdakwa bertempat di dekat Rumah Makan Kayu Jalan Arief Rahman Hakim, Bandar Lampung," kata jaksa.

Sisa uang juga diserahkan kepada Achmad Junaidi sebesar Rp 1,2 miliar secara bertahap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com