JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai, beberapa hasil hitung cepat atau quick count secara umum masih paralel dengan temuan hasil survei sebelumnya.
Ari menyebut, keunggulan pasangan calon salah satu provinsi yang menyelenggarakan Pilkada yakni Jawa Tengah sudah diprediksi. Namun, Ari mencermati hasil Pilkada tersebut menimbulkan lonjakan suara yang diperoleh pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah.
“Untuk kasus Jateng, hasil quick count di bawah hasil survei yang pernah rilis, artinya terjadi swing voters dari suara undecided voters (pemilih yang belum menentukan pilihan dalam survei),” ujar Ari saat dihubungi, Kamis (28/6/2018).
Baca juga: Apa yang Membuat Suara Sudrajat-Syaikhu dan Sudirman Said-Ida Melonjak?
Dalam sejumlah survei yang dilakukan sebelum Pilkada, misalnya pasangan Sudirman Said-Ida Faiziyah dalam posisi “jomplang” dengan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
Meski demikian, saat hari pemungutan suara hasil pasangan Sudirman Said-Ida Fauziah yang didukung Partai Gerindra, PAN, dan PKB mampu menempel perolehan suara dari petahana.
Beberapa daerah di Jawa Tengah yang saat survei sebelumnya didominasi oleh Ganjar Pranowo-Taj Yasin seperti Brebes, Tegal dan Wonosobo mulai tergerus.
Selain itu, kata Ari, adanya pemilih mengambang ke pasangan calon petahana yang suaranya menambah ke pasangan calon lawan.
Baca juga: Sudirman Said: Relawan Kami Kerja Luar Biasa
“Adanya pemilih mengambang ke paslon yang berhasil menyodok melebihi tangkapan hasil survei,”tutur dia.
Selain itu, tutur Ari, tak lepas dari kinerja partai politik pendukung, tim sukses, serta relawan pasangan calon.
“Salah satu sebabnya karena mesin partai dan timses yang kurang bisa mengamankan potensi suara yang seharusnya bisa atau mampu diraih (sesuai survei),” kata dia.
Di sisi lain, lanjut Ari, kekuatan ketokohan (figur) pasangan calon juga masih lebih dominan menjadi acuan preferensi pemilih untuk menentukan pilihan di TPS.
Hasil resmi penetapan calon terpilih merupakan otoritas KPU untuk mengumumkan dua minggu ke depan.
KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018.