Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Wakapolda Maluku

Kompas.com - 25/06/2018, 23:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, pihaknya sedang memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wakapolda Maluku Brigjen (Pol) Hasanuddin.

Hasanuddin telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon pada Pilkada Maluku 2018.

"Ini tetap kami proses (Wakapolda Maluku Hasanuddin). Memang sudah dilakukan pembahasan pertama di Gakkumdu (Sentra Gakkumdu), kami lihat dulu hasilnya pembahasan pertama," kata Ratna di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Ratna menilai, ada indikasi Hasanuddin telah melanggar Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca juga: Wakapolda Maluku Dicopot, Kemendagri Ingatkan Aparatur Negara Netral dalam Pilkada

Dalam Pasal 71 Ayat (1) undang-undang itu berbunyi, "Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon".

"Pejabat negara yang melakukan kegiatan yang menguntungkan. Kami akan memanggil ahli, apakah ini masuk ke dalam kategori (melanggar)," kata Ratna.

Sebelumnya, Wakalpolri Komjen Pol Syafruddin membenarkan pencopotan Hasanuddin dari jabatan wakapolda.

Syafruddin menjelaskan, pencopotan ini merupakan peringatan bahwa aparat benar-benar harus netral dan tidak bisa ditunggangi kepentingan politik kubu mana pun.

Pencopotan Wakapolda Maluku tersebut tertera pada Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1535/VI/KEP/2018 diterima Tribun-timur.com, Kamis (21/6/2018).

Pada surat urat tertanggal 20 Juni 2018 tersebut diutarakan Hasanuddin dimutasikan ke Lemdiklat Polri sebagai analis kebijakan utama Bidang Bindiklat.

Sementara bertindak sebagai pejabat penggantinya Brijen Pol Akhmad Wiyagus yang sebelumnya Dirtipidkor Bareskrim Polri.

Kompas TV Pemerintah telah resmi menetapkan 27 Juni 2018 yang bertepatan dengan Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com