Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sebut Kebijakan THR bagi PNS Pemda Timbulkan Kegaduhan

Kompas.com - 08/06/2018, 12:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di daerah menimbulkan kegaduhan.

Hal itu, kata dia, terlihat dari protes yang dilayangkan sejumlah kepala daerah, salah satunya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Ia mengatakan semestinya pemerintah mengkaji terlebih dahulu kebijakan tersebut, sebab tak mudah bagi kepala daerah menganggarkan THR bagi PNS tanpa perencanaan.

Hidayat mengatakan kepala daerah harus berkomunikasi dengan DPRD terlebih dahulu untuk menganggarkan mata anggaran.

Baca juga: Soal THR PNS Pemda, Jokowi Sebut Sudah Tak Ada Masalah Lagi

Ia khawatir jika DPRD tak menyetujui, nantinya PNS memandang kepala daerah di tempatnya tak adil lantaran tak memberikan THR. Padahal, lanjut Hidayat, proses penganggaran memang tidak mudah.

"Kasihan nanti para kepala daerah yang dihujat oleh PNS dan para penerima THR karena mengira daerahnya tidak melaksanakan perintah pusat. Kasihan juga daerah, sebagian bisa melaksanakan, sebagian tidak, kan tidak ada keadilan sosial bagi rekan-rekan kita," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Ia meminta pemerintah sebaiknya tak mengulangi kebijakan THR bagi PNS di daerah yang sangat mendadak.

Hidayat mengatakan kebijakan tersebut menunjukan lemahnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penganggaran.

"Anggaran belanja negara kan tak ujug-ujug, tapi dibahas terlebih dulu, dimasukan dalam rancangan anggaran belanja lalu dibahas dengan DPRD, disetujui, kemudian dilakukan," ujar Hidayat

"Ternyata banyak kepala daerah yang keberatan dan merasa tak mampu anggaran belanja daerahnya. Ini menandakan lagi-lagi tentang administrasi dan koordinasi pengelolaan bernegara yg tak bagus," lanjut dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Sebut Kebijakan THR PNS Daerah Terkait Tahun Politik

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait pemberian THR kepada PNS daerah. Hal itu dilakukan lantaran adanya pemberian THR bagi PNS pusat serta TNI dan Polri.

Namun, beberapa kepala daerah seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memprotes kebijakan tersebut karena anggaran daerah sudah diplot ke pos masing-masing.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bahwa tidak ada daerah yang menolak, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, untuk tunjangan hari raya pegawai negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com