Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Diminta Lebih Bijak Siarkan Pemberitaan terkait Terorisme

Kompas.com - 31/05/2018, 19:16 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditengah membanjirnya informasi, kearifan dan kebijaksanaan media teramat penting. Jangan hanya berlomba menampilkan fakta namun juga mesti bisa melihat dampak dari informasi yang dipublikasi.

Hal ini lah yang mencuat dalam diskusi yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaaan Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Dewan Pers.

“Kita tidak bisa menampilkan bahan berita apa adanya atau sederhana,” ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mayong Suryo Laksono saat diskusi, seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: Imparsial: Keterlibatan TNI Atasi Terorisme Harus di Bawah Kendali Polri

Ia mengingatkan setiap fakta dalam kasus terorisme tidak bisa disiarkan secara telanjang namun harus ada pertimbangan terkait dampak.

Mayong khawatir semangat media dalam menyampaikan informasi terkait terorisme justru membangkitkan sel-sel terorisme. 

“Tanpa mengurangi kebebasan untuk memberi informasi, kita punya rujukan dan kearifan, bahwa setiap fakta tidak bisa disiarkan secara telanjang. Yang baik adalah harus ada proses edit, verifikasi dan pertimbangan lainnya,” jelas Mayong. 

Salah satu hal yang menjadi sorotan yakni siaran langsung kasus terorisme atau persidangan kasus terorisme.

“Memang susah hakim melarang peliputan tapi semuanya kembali ke medianya. Kebijaksanaan media menjadi harapan demi kepentingan publik dan nasional serta penegakan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung, Mohamad Rum.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah mengatakan, siaran langsung perkara terorisme bisa mengancam perangkat pengadilan sebab data identitas hakim jadi terbuka.

Selain itu siaran langsung juga bisa memengaruhi saksi. Siaran langsung bisa menambah wawasan kepada saksi berikutnya dan akan sulit dipertanggungjawabkan keterangannya.

“Mestinya saksi yang akan dimintai keterangan sesudah saksi sebelumnya tidak boleh mengetahui apa-apa yang disampaikan," kata dia.

Baca juga: BNPT Sebut Idealnya Narapidana Terorisme Terkonsentrasi dalam 1 Lapas

Adapun Ketua Dewan Pers Yoseph Adhi Prasetyo juga mengingatkan media untuk menaati aturan etika peliputan sidang di sebuah pengadilan.

Dewan pers, kata dia, sudah mengeluarkan pedoman peliputan terorisme maupun peliputan sidang lainnya yang dapat menjadi pegangan wartawan.

“Media memang harus membuat info berdasarkan fakta tapi jangan sampai mengabarkan ketakutan,” kata dia.

Kepala Biro Multimedia Polri Brigjen Pol Rikwanto juga mengingatkan media untuk hati-hati dalam menyampaikan informasi mengenai terorisme. Sebab ada kekhawatiran informasi yang tanpa pertimbangan matang akan memicu perkembangan sel terorisme.

Kompas TV Di sisi lain, terdakwa Aman Abdurrahman langsung memberikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com