Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada BPIP, Jokowi Merasa Tidak Enak soal Polemik Gaji

Kompas.com - 31/05/2018, 12:30 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo merasa tidak enak kepada jajaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait polemik gaji yang ramai dibicarakan publik.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

"Presiden mengatakan,'aduh saya malah merasa enggak enak membikin bapak-bapak dan ibu menjadi serba disalahkan orang, itu bukan gaji, gaji pak Mahfud dan kawan-kawan itu cuma Rp 5 juta'," kata Mahfud mengutip ucapan Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Gaji BPIP Bukan Hitung-hitungan dari Kita

Dalam pertemuan BPIP dengan Presiden tersebut, Mahfud sempat meminta agar presiden mencabut Perpres 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

"Karena tidak boleh kok orang digaji tanpa hak. Ini lembaga penegak Pancasila kok mau serakah ambil gaji yang bukan haknya," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, semestinya ribut-ribut soal gaji BPIP itu tidak diarahkan ke pihaknya. Sebab BPIP tidak pernah menuntut gaji tersebut.

Baca juga: Wapres Kalla Anggap Gaji BPIP Sudah Sesuai dan Tidak Berlebihan

"Ribut-ribut itu tidak usah ditudingkan ke kami, karena kami tidak pernah meminta itu, bahkan kami tidak tahu bagaimana itu lahir," kata dia.

Bahkan, ia heran, meski Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sudah menjelaskan duduk persoalannya, kenyatanya masyarakat tetap mempersoalkan.

"Itu bukan gaji, gajinya itu cuma Rp 5 juta, itu mencakup uang operasional Rp 13 juta, untuk tunjangan kesehatan dan macam-macam jumlahnya akhirnya sampai ke situ. Tapi masyarakat tetap ribut, itu enggak layak," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Adapun gaji untuk dewan pengarah BPIP ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Baca juga: Moeldoko Anggap Polemik Gaji Hanya untuk Melemahkan BPIP

Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com