Salin Artikel

Kepada BPIP, Jokowi Merasa Tidak Enak soal Polemik Gaji

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

"Presiden mengatakan,'aduh saya malah merasa enggak enak membikin bapak-bapak dan ibu menjadi serba disalahkan orang, itu bukan gaji, gaji pak Mahfud dan kawan-kawan itu cuma Rp 5 juta'," kata Mahfud mengutip ucapan Jokowi.

Dalam pertemuan BPIP dengan Presiden tersebut, Mahfud sempat meminta agar presiden mencabut Perpres 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

"Karena tidak boleh kok orang digaji tanpa hak. Ini lembaga penegak Pancasila kok mau serakah ambil gaji yang bukan haknya," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, semestinya ribut-ribut soal gaji BPIP itu tidak diarahkan ke pihaknya. Sebab BPIP tidak pernah menuntut gaji tersebut.

"Ribut-ribut itu tidak usah ditudingkan ke kami, karena kami tidak pernah meminta itu, bahkan kami tidak tahu bagaimana itu lahir," kata dia.

Bahkan, ia heran, meski Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sudah menjelaskan duduk persoalannya, kenyatanya masyarakat tetap mempersoalkan.

"Itu bukan gaji, gajinya itu cuma Rp 5 juta, itu mencakup uang operasional Rp 13 juta, untuk tunjangan kesehatan dan macam-macam jumlahnya akhirnya sampai ke situ. Tapi masyarakat tetap ribut, itu enggak layak," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Adapun gaji untuk dewan pengarah BPIP ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/31/12302091/kepada-bpip-jokowi-merasa-tidak-enak-soal-polemik-gaji

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke