Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Kepuasan Terhadap Kinerja KPK dan Polri Meningkat, DPR Terendah

Kompas.com - 28/05/2018, 05:45 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Alvara Research Center menunjukkan adanya peningkatan kepuasan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri).

Berdasarkan hasil survei Alvara periode 20 April hingga 9 Mei 2018, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja KPK mencapai 78,8 persen.

Persentase ini mengalami peningkatan sebesar 1,6 persen jika dibandingkan hasil survei pada Februari 2018, yakni 77,2 persen.

Baca juga: Tahun Depan, KPK Targetkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat

Sementara, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri pada Mei 2018 mencapai 82,4 persen. Persentase ini naik sebesar 0,5 persen dibandingkan hasil survei pada Februari 2018, yaitu 81,9 persen.

"Lembaga yang mengalami peningkatan kepuasan publik terkait kinerja hanya ada dua, yakni KPK dan Polri," ujar Direktur Eksekutif Alvara Research Center Hasanuddin Ali saat memaparkan hasil survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/5/2018).

Sedangkan, DPR menjadi lembaga yang dinilai memiliki kinerja paling rendah di antara 12 lembaga yang disurvei.

Baca juga: Pemberantasan Terorisme Tak Perlu Dikotak-kotakkan Hanya untuk TNI dan Polri

Persentase kepuasan publik terkait kinerja DPR berada pada angka 51,8 persen. Dalam periode ini tingkat kepuasan publik turun sebesar 5 persen.

Hasil survei Alvara Februari 2018, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja DPR mencapai 56,8 persen.

"Tiga terbawah yakni Parpol, MPR dan DPR," kata Ali.

Selain itu hasil survei Alvara menunjukkan tingkat kepuasan publik tertinggi dipegang oleh TNI, sebesar 88,3 persen.

Baca juga: KPK Akan Mulai Penyelidikan Kasus Bank Century

Meski angka ini menurun dibandingkan pada Februari 2018 yang mencapai angka 90,7 persen.

Delapan lembaga lainnya mengalami penurunan tingkat kepuasan publik, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) 6,1 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 4,5 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 0,7 persen dan Mahkamah Agung (MA) 3,9 persen.

Kejaksaan Agung menurun 2,2 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 6,3 persen, partai politik 6 persen dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 3,6 persen.

Baca juga: Polri Sebut Tingkat Kejahatan di Bulan Ramadhan Menurun

Survei Alvara Research Center tersebut dilakukan pada periode 20 April hingga 9 Mei 2018.

Survei ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif, yang pengumpulan data menggunakan wawancara tatap muka dan teknik multi-stage random sampling.

Total jumlah responden yang disurvei adalah 1.202 responden di seluruh Indonesia dengan margin of error mencapai 3,10%. Pada Februari 2018, Alvara juga melakukan survei nasional dengan 2.200 responden.

Kompas TV Polri dan KPK siap berpartisipasi dalam gelaran pilkada serentak 2018 lewat satgas anti politik uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com