Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan sebagai Tersangka

Kompas.com - 24/05/2018, 21:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AFH (Agus Feisal Hidayat) dan diduga sebagai pemberi TK (Tonny Kongres)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Baca juga: KPK Tahan Bupati Buton Selatan, Roda Pemerintahan Tetap Jalan

Basaria menuturkan, KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria PandjaitanDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan

Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.

 

Kronologis

Basaria memaparkan, tim KPK mendapatkan informasi, Tonny meminta pegawai bank swasta sekaligus orang kepercayaannya bernama Aswardy untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk kemudian diberikan kepada ajudan Agus, Laode Yusrin.

"Terpantau penggunaan kalimat ”ambilkan itu kori dua ritong” yang dihubungkan dengan nilai uang Rp 200 juta," ujar Basaria.

Sekitar pukul 14.00 WlTA, Selasa (22/5/2018), Yusrin bertemu dengan Aswardy di Bank BRI di daerah Bau Bau.

Baca juga: Pemandangan di Bandara Baubau Saat KPK Bawa Bupati Buton Selatan ke Jakarta

Sekitar pukul 14.50 WlTA Yusrin terpantau ke luar dari bank dengan membawa tas laptop berwarna biru berisi uang Rp 200 juta.

"Pada Rabu (23/5/2018), sekitar pukul 16.40 WITA tim mengamankan Yusrin di jalan sekitar rumah dinas Agus. Tim lainnya kemudian mengamankan TK di kediamannya," katanya.

Setelah itu, berturut-turut hingga pukul 21.00 WITA tim KPK mengamankan Agus bersama sejumlah pihak, yaitu supir Agus, Laode Muhammad Nasrun, konsultan politik bernama Ari dan Bendahara Sekretariat Buton Selatan Elvis di rumah dinas Agus.

Baca juga: Bupati Buton Selatan Terjerat OTT KPK, Mendagri Siapkan Plt

KPK juga mengamankan keponakan Tonny bernama Fonny di kediaman Tonny.

Sementara konsultan politik Jessi Daniel Sedona dan Syamsuddin diamankan di rumah Syamsuddin.

Di sisi lain, KPK turut mengamankan pengurus proyek Pemkab Buton Selatan Theo di kediamannya.

"Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu Rp 409 juta, buku tabungan bank BRI atas nama Aswardy terkait penarikan Rp 200 juta, buku tabungan bank BRI Anastasya (anak Tonny) terkait penarikan Rp 200 juta," papar Basaria.

Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 400 Juta dalam OTT di Buton Selatan

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, catatan proyek di Pemkab Buton Selatan dan separangkat alat-alat kampanye salah satu Cawagub Sulawesi Tenggara.

Sebagai penerima, Agus disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak pemberi, Tonny disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsl sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV KPK belum menyimpulkan apakah kasus ini terkait dengan proses pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com